Hukum

Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya Pakai Toga

Chamnel9.id – Jakarta. Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening yang telah ditetapkan sebagai tersangka, memenuhi panggilan KPK. Dia datang ke gedung KPK dengan mengenakan toga.

Dengan ditemani sejumlah pengacara tersangka Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening kepada para awak media, mengaku sengaja memakai toga ke gedung KPK. Ia mengaku toga yang ia kenakan merupakan simbol.

“Ini simbolisasi bahwa advokat sedang berduka hari ini karena KPK pelaksana UU. Jadi jangan hanya melihat UU Tipikor tapi harus melihat UU lain yang mengikuti dan juga harus menjadi acuan mereka,” kata Stefanus di Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

Stefanus Roy Rening mengaku tidak memahami alasan KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka. Dia menegaskan proses penyidikan terhadap Lukas Enembe berjalan tanpa ada rintangan.

“Saya juga akan menyerahkan beberapa bukti yang saya punya untuk membuktikan bahwa saya sama sekali tidak pernah merintangi, mencegah atau menggagalkan penyidikan,” katanya menegaskan.

Setelah menyampai pernyataan kepada para awak media yang mencegatnya, Stefanus Roy Rening langsung masuk ke ruang pemeriksaan.

“Pihak dimaksud segera akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik. Perkembangan berikutnya akan kami sampaikan,” demkian kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Sebelumnya Stefanus Roy Rening ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karena dinilai merintangi proses penyidikan tersangka Lukas Enembe.

Kemudian KPK menjadwalkan untuk memanggil pengacara Lukas Enembe pada Jumat (5/5/2023). Pengacara Lukas Enembe itu akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan dugaan korupsi Lukas.

“Informasi yang kami terima, tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan perintangan penyidikan dengan tersangka LE,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Informasi yang dikutip dari detikcom, pengacara Lukas Enembe yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ialah Stefanus Roy Rening. Dia ebelumnya juga telah masuk daftar pencegahan oleh KPK terkait kasus Lukas Enembe.

Baca juga: Roy Rening, Pengacara Lukas Enembe Jadi Tersangka Perintangan Penyidikan

Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Tidak Hadiri Panggilan KPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =