Hukum

Pengacara Pastikan Rizieq Shihab Hadir dalam Pemeriksaan Hari Ini

Channel9.id-Jakarta. Pengacara pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro memastikan Rizieq akan menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta pada Sabtu (12/12).

“Iya, pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Sugito saat hadir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12).

Sugito menegaskan bahwa hanya Rizieq saja yang menghadiri pemeriksaan pada hari ini. Adapun 5 tersangka lainnya, kata dia, akan menyusul untuk diperiksa pada kesempatan berikutnya.

“Jadi begini untuk sementara beliau dulu karena Polda kan lebih mengutamakan beliau. Nanti setelah itu, baru 5 tersangka,” kata Sugito.

Baca juga: Polri: MRS Tidak Dipanggil Lagi, Langsung Ditangkap

Sebagai informasi, selain Rizieq, polisi turut menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia hajatan, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia, Maman Suryadi selaku penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.

Menurut Sugito, Rizieq berkeinginan agar tak terlalu lama menunggu Senin (14/12) mendatang untuk melakukan pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP). Rizieq, kata dia, ingin agar proses itu segera dipercepat pada hari ini.

“Tim laywer sudah berkomitmen dengan penyidik akan BAP beliau itu hari Senin, tapi HRS bilang enggak usah menunggu terlalu lama biar tidak jadi simpang siur nanti beritanya enggak jelas. Jadi seharusnya Senin,” kata dia.

Diketahui, Rizieq Shihab sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan imbas dari acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta beberapa waktu lalu.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  1  =