Channel9.id – Jakarta. Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai, sejumlah gebrakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperbaiki institusi, menunjukkan arah hasil yang positif.
“Berbagai gebrakan yang dilakukan Kapolri dalam memperbaiki Polri sebagai cakrawala baru perbaikan kinerja Polri, menunjukkan arah hasil positif,” ujar Azmi, Senin 31 Oktober 2022.
Menurut Azmi, sejumlah kasus sebelumnya berdampak kepada penurunan kepercayaan publik kepada Korps Bhayangkara ini. Kasus-kasus yang sempat sorotan publik itu seperti kasus Ferdy Sambo, polisi sebagai beking judi online, gaya hidup hedonisme personel Polri, tragedi Kanjuruhan, hingga kasus Irjen Pol Teddy Minahasa dengan narkobanya.
Baca juga: Kapolri Pastikan Sidang Etik Polri Terkait Kasus Duren Tiga Berlanjut hingga Tuntas
“Akibat kasus itu, beragam reaksi masyarakat yang timbul termasuk pemberitaan di media massa maupun dialektika netizen di media sosial, ramai mengkritik mempertanyakan eksistensi kinerja institusi Polri,” ujar Azmi.
Kendati demikian, perlahan tapi pasti, berbagai gebrakan yang dibuat Kapolri, mampu memperbaiki citra institusi.
“Kondisi problematika ini perlahan namun pasti diperbaiki Kapolri Lewat berbagai gebrakan, seperti penangkapan dan penahanan tanpa pandang bulu personel Polri yang melakukan pelanggaran hukum. Dilarangnya personel Polri bergaya hidup mewah atau memamerkan kekayaannya, hingga ditiadakannya tilang manual,” kata Azmi.
Menurutnya, sejumlah gebrakan itu merupakan langkah konkret perbaikan yang dilakukan Kapolri sebagai cakrawala baru perbaiki kinerja kepolisian.
“Kini banyak pihak mulai melihat bukti nyata secara positif, tindakan tegas cepat dan terarah yang diakukan Kapolri tersebut,” ujarnya.
Dia pun berpesan supaya polisi ke depan harus terlihat sebagai hukum yang hidup. Sebab, polisi lah yang semestinya jadi “pagar hidup” keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat. Apalagi memang di tangan polisil lah sebagai pintu gerbang pertama hukum itu mengalami perwujudan.
“Karenanya guna tercapainya tugas pokok kepolisian yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban maupun penegakan hukum terus mendorong Kapolri untuk melakukan peningkatan kesadaran diri, menepikan egosektoral,” ujarnya.
“Selanjutnya mendorong peningkatan kemampuan anggota personal polri, mengingat kepolisian merupakan suatu organisasi birokrasi dijalankan oleh manusia sebagai pelaku, yang harus profesional guna perlindungan dan pelayanan pada masyarakat. Anggota kepolisian juga harus menjadi teladan dalam masyarakat guna melaksanakan tugas tugas kepolisian untuk mendukung keamanan nasional dan tujuan nasional,” pungkasnya.
HY