18 Saksi Diperiksa Terkait  Kasus ACT, Polri Bidik Dugaan TPPU
Hukum

Pengamat: Negara Harus Hadir Agar Model Seperti ACT Tidak Terjadi Lagi

Channel9.id – Jakarta. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung Polri untuk mengusut tuntas kasus penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaga “Aksi Cepat Tanggap” (ACT). Pejabat Ketua Umum MUI, Masyudi Suhud menyatakan Polri harus mampu melakukan investigasi pada lembaga seperti ACT, untuk menunjukkan kehadiran negara. Sekaligus juga untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran yang dilakukan ACT.

Pakar komunikasi, Rahmat Edi Irawan, sepakat bahwa negara memang harus hadir agar model-model yayasan pengumpul zakat, seperti ACT, tidak terjadi lagi di masa mendatang.

Baca juga: MUI Minta Hukum Ditegakkan Terkait Aliran Dana ACT

“Jangan sampai orang yang melakukan donasi, tidak tau uangnya digunakan untuk apa. Jangan sampai mereka tiba-tiba justru taunya uangnya justru digunakan untuk tindakan kejahatan,” ujar Rahmat, Rabu 3 Agustus 2023.

Sebelumnya, langkah Polri untuk mengusut tuntas penyelewengan yang dilakukan ACT memang sempat menjadi polemik. Beberapa kalangan menganggap langkah Polri tidak diperlukan karena tidak ada indikasi uang negara yang diambil. Sementara kalangan lainnya berpendapat, kepentingan masyarakat harus dilindungi, sehingga intervensi negara dibutuhkan dalam kasus tersebut.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

36  +    =  39