Hot Topic Nasional

Pengamat: Otonomi Daerah Harus Dimanfaatkan untuk Hadapi Tantangan Global

Channel9.id – Jakarta. Profesor Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Armin Arsyad mengatakan otonomi daerah yang ideal dapat diwujudkan dengan memberikan kebebasan oleh pemerintah pusat kepada daerah untuk berkreasi, berinisiatif, berprakarsa, dan berinovasi untuk mengoptimalkan potensi daerah.

Selain itu, lanjut Armin, pemerintah pusat juga mesti memberikan kebebasan untuk membangun dan mengembangkan daerah sesuai dengan aspirasi dan kepentingan masyarakat setempat dalam koridor peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Armin dalam webinar yang diselenggarakan Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertajuk “Pemikiran tentang Masa Depan Otonomi Daerah di Indonesia.” Seminar ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting dan Youtube MIPI pada Sabtu (24/6/2023).

“Jadi daerah otonom itu Pemda-nya, utamanya kepala-kepala dinasnya itu harus berkreasi dan berinisiatif untuk mengoptimalkan potensi daerah yang ada di daerahnya masing-masing. Sehingga daerah Indonesia itu menjadi optimal potensinya dan memiliki produk-produk unggulan di pasar global,” ujar Guru Besar Unhas ini.

Menurut Armin, jika hal itu dilakukan oleh pemerintah pusat, Indonesia akan memiliki 514 produk unggulan yang kompetitif di pasar global, sesuai jumlah daerah yang sudah otonom saat ini. Sehingga, lanjutnya, Indonesia dapat menjadi negara maju pada tahun 2045, sesuai prediksi.

“Dalam menghadapi era globalisasi dan pasar bebas, maka otonomi daerah harus dijadikan momentum yang tepat untuk menciptakan produk unggulan yang kualitasnya nomor satu di dunia,” tutur Armin.

“Kalau setiap daerah memiliki satu saja produk unggulan, maka itu berarti Indonesia akan memiliki 498, sekarang sudah 514 (berdasarkan jumlah daerah otonom di Indonesia saat ini), produk unggulan di dunia yang laku di pasar global,” sambungnya.

Untuk itu, Armin mengatakan ada beberapa langkah yang mesti dilakukan untuk mengembangkan potensi daerah. Salah satunya adalah dengan mengurangi kontrol yang dilakukan pemerintah pusat kepada daerah, tetapi juga memberikan pembinaan supervisi dan bantuan keuangan kepada daerah.

“Mengurangi kontrol bukan berarti pusat tidak mengontrol daerah, itu wajib dikontrol daerah. Tetapi keuangan itu diserahkan kepada daerah. Kemudian daerah harus disupervisi oleh pemerintah pusat, dalam hal ini departemen dalam negeri, sehingga uang pembinaan yang diberikan kepada daerah dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ungkap Armin.

Ia menyampaikan, kemajuan daerah pada dasarnya untuk memajukan pemerintah pusat. Sebab, jika seluruh daerah otonom di Indonesia maju, produktif, berkreasi, dan inovatif, maka Indonesia dapat berkompetisi dengan negara-negara lain.

Oleh karenanya, ia berharap pemerintah pusat dapat mengucurkan anggaran lebih banyak kepada daerah.

“Apa yang diproduk oleh daerah itulah yang menjadi keunggulan Indonesia di pasar global nanti. (Indonesia) harus menjadi negara produsen, jangan selalu menjadi objek pasar,” pungkasnya.

Baca juga: MIPI Kaji Pemikiran Tentang Masa Depan Otonomi Daerah di Indonesia

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

83  +    =  87