Channel9.id – Jakarta. Sebagai pemerintah, sudah sepatutnya Kemendag tidak menyerah mengusut mafia dan spekulan minyak goreng ataupun pangan lainnya.
Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kemendag tidak boleh menyerah dalam mengusut mafia dan spekulan minyak goreng ataupun pangan lainnya.
Menurut Bhima, masih ada upaya-upaya lain yang dapat dilakukan Mendag dalam mengusut mafia minyak goreng ini.
Baca juga: Mendag Gandeng Polri Berantas Mafia Minyak Goreng
Diketahui, pada rapat Komisi VI DPR dengan Kemendag kemarin, Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengaku tidak bisa mengontrol mafia-mafia minyak goreng karena memiliki keterbatasan wewenang dalam undang-undang untuk mengusut tuntas masalah mafia dan spekulan minyak goreng.
“Kan harusnya bisa koordinasi dengan Satgas Pangan lakukan penangkapan dan ada sanksi karena tugas Mendag mengawasi kegiatan perdagangan,” ujarnya, Jumat 18 Februari 2022.
Menurutnya, pemerintah sebagai pengayom rakyat harus berani melawan mafia-mafia minyak goreng yang sudah membuat sengsara rakyat beberapa bulan belakangan.
“Kalau gagal mengawasi ya sudah berarti fungsi sebagai Menteri Perdagangan tidak berjalan. Ini sangat memalukan pemerintah kalah dengan mafia minyak goreng,” ucapnya.
Pemerintah sebagai pengayom rakyat harus berani melawan mafia-mafia minyak goreng yang sudah membuat sengsara rakyat beberapa bulan belakangan.
“Kalau gagal mengawasi ya sudah berarti fungsi sebagai Menteri Perdagangan tidak berjalan. Ini sangat memalukan pemerintah kalah dengan mafia minyak goreng,” ucapnya.
HY