Channel9.id, Jakarta – Langkah Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk Hadi Poernomo sebagai Penasihat Khusus Bidang Penerimaan Negara mendapat dukungan dari kalangan profesional pajak. Penunjukan ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem perpajakan nasional yang berbasis teknologi, transparansi, dan keadilan fiskal.
Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyebut kehadiran Hadi sebagai momentum penting untuk mempercepat transformasi sistem penerimaan negara. “Pak Hadi bukan sekadar tokoh senior, beliau adalah arsitek awal reformasi fiskal Indonesia. Banyak gagasan beliau seperti single identity number dan sistem pengawasan elektronik kini mulai diterapkan,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).
Vaudy menegaskan bahwa dengan target rasio penerimaan negara mencapai 23% dari PDB, diperlukan integrasi sistem informasi yang kuat dan kolaboratif antara negara, konsultan pajak, serta pelaku usaha. Ia optimistis Hadi bisa menjadi penggerak reformasi tahap berikutnya tanpa membebani wajib pajak secara berlebihan.
Pengangkatan Hadi Poernomo tertuang dalam Keputusan Presiden No. 45/P Tahun 2025, di mana ia diberikan hak dan fasilitas setingkat menteri. Selain pernah menjabat sebagai Dirjen Pajak (2001–2006), Hadi juga dikenal sebagai mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2009–2014.
Meski namanya pernah terseret dalam kasus keberatan pajak BCA yang sempat ditangani KPK, status tersangka Hadi dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2015. Hakim menilai perkara tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana korupsi.
Terlepas dari kontroversi masa lalu, pengangkatan Hadi dinilai banyak pihak sebagai upaya konsolidasi pengalaman dan integritas dalam mengawal penerimaan negara, terlebih di tengah tantangan pemanfaatan teknologi serta pengawasan berbasis data digital.
“Ini saatnya seluruh pemangku kepentingan perpajakan bersatu, memastikan sistem yang lebih adil, efisien, dan akuntabel,” pungkas Vaudy.