Opini

Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Pajak, Tragedi Bagi Dunia Pendidikan

Oleh: Iman Zanatul Haeri*

Channel9.id – Jakarta. Perilaku pengeroyokan oleh anak pejabat yang secara terang-terangan menyatakan dirinya tidak takut dengan proses hukum, adalah hambatan bagi dunia pendidikan untuk memberikan contoh penerapan hukum pada orang-orang berbahaya ini.

Penting bagi dunia pendidikan memastikan bahwa pada episode akhir, pelaku kekerasan mendapatkan hukuman setimpal dan paling berat.

Terlalu sering para pendidik, termasuk saya lebih banyak mempresentasikan ironi dan tragedi setiap bicara contoh nyata kekerasan dan pelanggaran hukum oleh pejabat/anaknya, di kehidupan sehari-hari. Bahwa kasus ini misal, akan diselesaikan secara kekeluargaan kemudian ditelan bumi hingga akhirnya lupa mengambil bagiannya.

Baca juga: Tambah 1 Tersangka Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Pajak, Provokasi ke Mario: ‘Wah Parah Itu ya, Udah Hajar Saja’

Baca juga: Habib Bahar Kembali Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan

Baca juga: Takut Pulang, TNI-Polri Evakuasi Massa Aksi di Kantor Gubernur

Sampai-sampai negeri ini mendapatkan julukan negara amnesia.

Istilah kekeluargaan, semakin hari semakin bermuatan negatif dan menjadi kata kerja operatif memediasi kejahatan. Keluarga macam apa bangsa kita kalau seperti ini?

Kita sadar bahwa hal semacam ini menjadi mental yang dimaklumi sebagai rahasia umum. Namun karena peristiwa ini sudah jadi milik publik, sebaik-baiknya diberikan hukuman yang tidak akan dilupakan anak-anak pejabat manapun pada generasi-generasi seterusnya.

Bahwa uang negara yang menempel pada setiap bagian tubuhnya, yang dipakai untuk melukai orang lain, sama artinya dengan menggunakan iuran orang-orang miskin dan kaya (?) untuk membiayai hasrat kekerasan dalam diri anak pejabat itu, yang mana sebagian dana tersebut tidak diperuntukan bagi hasrat pribadinya. Terlepas apakah itu dihasilkan dari gaji orang tuanya yang paling legal sekalipun.

Namun juga perlu diperhatikan, naiknya kasus ini, hingga dikawal secara serius karena korban kekerasan menimpa anak dari orang-orang yang aktif dalam organisasi masa.

Di sinilah pentingnya mereka yang percaya hukum akan berjalan sebagaimana semestinya (auto-pilot), akhirnya belajar banyak, pentingnya sentuhan organisasi masa untuk mencapai taraf ‘adil’ karena “keadilan” berada pada taraf tidak tersentuh oleh seluruh rakyat Indonesia.

Jadi, jika kita merasa institusi negara belum mengantarkan keadilan ke hadapan kita: berorganisasilah.

*Penulis adalah Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  3  =