Channel9.id-Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM secara resmi meluncurkan Rancangan Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Generasi V yaitu RANHAM Tahun 2021-2025 pada Kamis, 5 Agustus 2021. RANHAM Generasi V yang disahkan dalam Perpres No. 53 Tahun 2021 ini fokus terhadap pemajuan HAM bagi empat kelompok sasaran, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.
Merespon langkah pemerintah tersebut, Setara Institute menyampaikan apresiasinya meski proses perumusan RANHAM itu dinilai terlambat.
Dalam peryataan tertulis pada Jumat (6/8), Setara menyebut RANHAM Generasi V seharusnya dapat disahkan pada tahun 2020 pasca berakhirnya RANHAM Generasi IV di tahun 2019. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurang kuatnya komitmen pemerintah.
Baca juga: HAM Dikesampingkan, Kekerasan di Papua Berpotensi Berlanjut
Setara Institute mencatat, RANHAM Generasi V merefleksikan keseriusan pemerintah untuk lebih berfokus pada upaya pemajuan HAM bagi kelompok perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat. Secara objektif, keempat kelompok tersebut sangat rentan dan kerap menjadi korban pelanggaran HAM.
“Absennya isu penyelesaian pelanggaran HAM berat dalam RANHAM Generasi V amat disayangkan,”lanjut Setara Institute.
Selanjutnya, Setara Institute juga menilai jika pemerintah luput dalam mengakomodasi salah satu prinsip HAM terhadap masyarakat adat yaitu prinsip transparansi. Padahal, hal ini penting untuk meminimalisasi bias informasi yang berpotensi menderogasi hak masyarakat adat, khususnya berkaitan dengan konflik lahan.
Setara Institute menagih komitmen pemerintah dalam isu HAM, diantaranya publikasi laporan capaian pelaksanaan RANHAM, menghapus peraturan diskriminatif terhadap perempuan, dan memastikan jalannya pengarusutamaan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang inklusif, serta mengambil tindakan yang lebih progresif untuk memastikan adanya kemajuan dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat.