Channel9.id-Jakarta. Meta akan merilis layanan mirip Twitter Blue, di mana pengguna harus membayar jika akunnya ingin diverifikasi. Fitur ini bernama Meta Verified. Pada Minggu (19/2) pagi, CEO Meta Mark Zuckerberg membagikan kabar itu melalui “Broadcast Channel”-nya di Instagram.
Zuckerberg menjelaskan bahwa layanan berbayar itu memungkinkan pengguna memiliki lencana biru, mendapat perlindungan peniruan identitas tambahan, dan akses langsung ke dukungan pelanggan.
“Fitur ini untuk meningkatkan orisinalitas dan keamanan di seluruh layanan kami,” ujar dia. Ia menambahkan bahwa Meta akan menguji layanan itu terlebih dahulu di Australia dan Selandia Baru sebelum meluncurkannya ke negara lain.
Biaya langganan Meta Verified yaitu $15 USD atau sekitar Rp227 ribu per bulan untuk pengguna iOS dan Android. Di web, di mana Meta tak harus memberi komisi ke toko aplikasi, layanan ini akan dikenakan biaya $12 USD atau sekitar Rp181 ribu per bulan. Langganan layanan ini mencakup akun Instagram dan Facebook.
Untuk mendaftar Meta Verified, pengguna harus memenuhi persyaratan kelayakan tertentu. Dilansir dari Engadget, langganan ini hanya akan tersedia untuk pengguna berusia 18 tahun ke atas. Meta juga akan mewajibkan pengguna membagikan ID yang dirilis pemerintah, yang sesuai dengan nama profil dan foto di akun Facebook atau Instagram mereka.
Setelah diverifikasi, pengguna bisa mengubah nama profil, nama pengguna, tanggal lahir, atau foto tanpa melalui proses verifikasi lagi.
Adapun akun yang sudah diverifikasi sebelum hadirnya Meta Verified karena populer, akan tetap diverifikasi.
Baca juga: Tiru Telegram, Meta Bawa Fitur Channels ke Instagram
Selain fasilitas seperti lencana biru dan peningkatan visibilitas dalam pencarian, Meta akan memberi 100 bintang gratis kepada pelanggan Meta Verified—yakni mata uang digital yang bisa gunakan untuk memberi tip kepada kreator konten di Facebook. Pun akan diberi akses ke stiker eksklusif untuk digunakan di Stories dan Reels.