Opini

Peningkatan Peran Perempuan Dalam Bidang UMKM

Oleh  :  Dr. Dewi Tenty Septi Artiany *

Setiap tanggal 8 Maret, seluruh dunia memperingati  sebagai Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD), sebagai moment untuk merayakan pencapaian sosial, ekonomi, budaya, dan politik perempuan.

Perayaan pada Tahun ini mengambil tema  “DigitALL: Innovation and technology for gender equality”.mengangkat tentang Kesetaraan gender sekarang dan selamanya.

Tema ini dipilih untuk menjawab tantangan dunia saat ini dan yang akan datang. Para perempuan diharapkan untuk bisa menjawab tantangan dunia khususnya kesiapan dan keikutsertaannya dalam bidang- bidang yang meliputi sosial, ekomoni , budaya dan politik.

Khusus di bidang perekonomian, peran serta perempuan sebagai penggerak perekomonian khususnya pada sektor UMKM ,Sangatlah besar,

Menurut Data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2022 terdapat sebanyak 8,71 juta unit usaha UMKM dan sebagian besar umkm atau 64,5 persen atau 37 juta di Indonesia dikelola oleh perempuan .

Hal ini tentunya menunjukan peranan yang luar biasa terhadap kemajuan perekonomian rakyat.

Penguatan sektor UMKM khususnya perempuan harus dilakukan secara simultan dan konsisten, khususnya di bidang- bidang yang belum dapat di lakukan sepenuhnya karena keterbatasan pengetahuan dan perangkat seperti belum sepenuhnya UMKM  perempuan memiliki akses ke ekosistem pembiayaan dan digital.

Padahal dengan terhubung di ekosistem pembiayaan dan digital, akan mampu menunjang keberlangsungan usaha dan peningkatan bisnis umkm, terlebih di masa pandemi yang mengubah hampir seluruh transaksi keuangan dari konvensional menjadi digital.

Peningkatan kemampuan pada pelaku UMKM perempuan akan memberikan efek kepada kontribusi usaha perempuan sehingga peran womenpreneur dalam mendukung perekonomian Indonesia sangat signifikan.

Semoga di tahun ini, perayaan hari perempuan bukan hanya sekadar peringatan  semata, tetapi  hari dimana kaumperempuan dapat lebih memaknai lebih peranannya sebagai perempuan , yang setara sebagai mahluk Tuhan yang di ciptakan untuk dapat berdiri tegak menjaga dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat .

  • Notaris, Pengamat & Penggerak Koperasi dan UMKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

77  +    =  80