Hukum

Penipuan CPNS, Total Kerugian mencapai Rp5,7 miliar

Channel9.id-Jakarta. Polisi berhasil membongkar penipuan berkedok penerimaan pegawai negeri sipil  (PNS) yang dilakukan tersangka HB, dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 5,7 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, HB alias Bima melancarkan aksinya sejak Juni 2010 hingga Juni 2018. HB beraksi di wilayah Jakarta Timur dan Tangerang Selatan.

“Jumlah seluruh uang yang sudah diterima tersangka berdasarkan bukti 128 lembar kuitansi senilai Rp 5.731.000 yang merupakan uang milik peserta,” jelas Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/8).

HB menerima uang tersebut secara bertahap dari para korbannya. Uang hasil menipu digunakan tersangka untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam.

Dalam mencari korbannya, HB melihat daftar nama tenaga kerja di internet, lalu menghubungi korban dan mengaku bisa membantu korban untuk lolos menjadi PNS. Kepada setiap korban, HB mengaku sebagai PNS dengan menggunakan kartu pengenal Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kemenpan-RB, dan Kemendikbud. Tak lupa, ia pun selalu berpenampilan necis untuk mengelabui korban.

“Jadi untuk meyakinkan, korbannya ini disuruh datang ke kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di lantai 3. Disana tersangka dengan pakaian safari menemi korban dan menyampaikan namanya sudah ada di SK, “ ujar Argo.

Namun, setelah ditunggu-tunggu korban tidak kunjung diangkat menjadi PNS. Korban yang merasa tertipu akhirnya melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.

Argo menambahkan, korbannya tidak hanya berasal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya, namun ada juga yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Ia pun mengimbau kepada para korban yang merasa tertipu oleh pelaku agar segera melapor ke Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  1  =