Channel9.id-Jakarta. Satu dari tiga anak di Indonesia mengalami stunting. Demikian tutur Safriati Syafrizal, Ketua Bidang IV Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kelurahan (TP PKK) Pusat, di acara ObraS KaINPKK, Kamis (9/9).
Safriati mengatakan, berdasarkan hasil survey Status Gizi Balita pada 2019, prevalensi stunting Indonesia mencapai 27,6%. Adapun angka ini melewati standard WHO—yang menetapkan stunting suatu negara tak boleh melewati 20%.
“Di Indonesia, stunting hampir 30%. Ini artinya satu dari tiga anak di Indonesia pasti stunting,” pungkasnya. Ia juga menambahkan, kasus stunting Indonesia ada di urutan keempat secara global dan ada di urutan kedua se-Asia Tenggara (Kompas, 18 Mei 2021).
Untuk diketahui, yang dimaksud dengan stunting ialah kondisi gagal tumbuh pada anak-anak akibat kekurangan asupan gizi yang seimbang, terutama di seribu hari pertama kehidupan si anak.
Safriati menjelaskan, anak-anak dengan stunting cenderung tumbuh dan berkembang lebih lambat. “Karena stunting, mereka berpikir lebih lambat dari usia yang seharusnya,” imbuhnya.
Mengingat Indonesia bakal memiliki bonus demografi di 2045 mendatang, lanjut dia, stunting merupakan masalah yang harus diperhatikan. Ia bahkan mengatakan bahwa pencegahan stunting sangatlah penting dan merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama-sama.
“Masalah stunting berpotensi mengganggu kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Ini bisa jadi bencana dan beban negara jika terus berlanjut dan tidak ditangani. Apalagi Indonesia ini akan akan punya bonus demografi di tahun 2045 nanti. Selain itu, ini juga berubungan erat dengan kesehatan mereka, bahkan bisa menyebabkan kematian,” tutur Safriati.
“Jadi, ini dampaknya luar biasa besar. Mulai sekarang, kita harus bergerak bersama-sama untuk menurunkan angka stunting. Generasi selanjutnya mesti dipersiapkan untuk menjadi generasi cerdas, untuk bisa berinovasi dan punya daya kreativitas, serta daya saing secara global di masa mendatang,” lanjutnya.
Sebagai informasi, masalah stunting memang telah menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Pada Agustus lalu, Presiden Joko Widodo telah merilis Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan menargetkan penurunan stunting menjadi 14% hingga 2024.
Lebih lanjut, Safriati mengatakan bahwa semua pihak harus bersinergi dan harus ada harmonisasi program untuk mewujudkan target stunting menjadi 14%. PKK sendiri, kata dia, turut mendukung dan berandil dalam hal ini.
“Di 12 Juli lalu, tim penggerak PKK sudah launching dan sosialisasi keluarga sehat dan tangguh bencana. Kami juga turut mendukung upaya pemerintah agar penurunan stunting mencapai target menjadi 14% di 2024,” sambung dia.
(LH)