Nasional

Penyelesaian Kasus Brigadir J, Pakar: Pulihkan Citra Polri

Channel9.id – Jakarta. Proses hukum terhadap para tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J sudah berjalan progresif dan tegas. Hal ini berdampak positif pada citra Polri.

“Proses hukum telah progresif, tegas dan mengarah pada tuntas,” kata  Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 14 September 2022.

Ia menilai Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, telah membuka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J menjadi terang benderang.

Baca juga: Presiden Jokowi: Kasus Brigadir J Harus Diusut Tuntar Agar Tak Rusak Citra Polri

“Penerapan pasal berlapis kepada FS juga menunjukkan ketegasan dari Kapolri,” ujarnya.

Menurut dia, ketegasan pemimpin polisi di Indonesia itu dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J akan memulihkan kepercayaan publik kepada institusi Bhayangkara.

“Tentunya akan berdampak positif terhadap citra Polri,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, Kepolisian Indonesia telah menetapkan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Kelimanya ialah Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Selain itu, Korps Bhayangkara juga menjerat tujuh perwira sebagai tersangka penghalangan penyidikan kasus Brigadir J. Para tersangka tersebut yakni Sambo dan Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan.

Kemudian Komisaris Besar Polisi Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Komisaris Polisi Baiquni Wibowo, Komisaris Polisi Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Di sisi lain, lima perwira polisi juga dipecat secara tidak hormat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  1  =