Channel9.id – Jakarta. Penggagalan penyelundupan dua ton sabu di perairan Kepulauan Riau menjadi salah satu capaian penting Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) di bawah kepemimpinan Komjen Marthinus Hukom. Operasi ini dilakukan bersama Polda Kepri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL).
Kepala BNN RI Komjen Marthinus Hukom menyampaikan bahwa ini adalah penggagalan besar kedua dalam bulan yang sama di wilayah Kepri. Informasi intelijen menjadi kunci dalam upaya penindakan terhadap jaringan narkotika internasional tersebut.
“Dengan barang bukti 2 ton,” kata Hukom di Pelabuhan Tanjung Uncang, Kota Batam, Senin (26/5/2025).
Menurutnya, narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara. Beberapa negara tujuan yang diduga menjadi sasaran distribusi antara lain Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
“Dicurigai akan didistribusikan ke beberapa negara, antara lain Indonesia, Malaysia dan Filipina,” kata Hukom.
Ia menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari mitra intelijen BNN yang mendeteksi aktivitas sindikat narkoba dari kawasan Segitiga Emas. Selanjutnya, informasi itu dianalisis dan ditindaklanjuti melalui observasi dan pemetaan selama lima bulan oleh tim gabungan.
“Informasi dari intelijen bahwa ada sindikat narkotika internasional dari wilayah golden triangle yang operasionalnya melibatkan jaringan peredaran narkotika gelap di Indonesia,” kata dia.
Sindikat ini diduga akan mengirim narkotika menggunakan kapal laut yang melintasi perairan Indonesia menuju beberapa negara di Asia Tenggara. Pada 20 Mei 2025, kapal Sea Dragon Terawa diketahui berlayar dari perairan Andaman menuju wilayah Kepulauan Riau.
Sehari kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan yang terdiri dari BNN, Ditjen Bea Cukai, TNI, dan Polri melakukan penindakan terhadap kapal tersebut. Saat memasuki wilayah Indonesia, kapal itu dikawal menuju Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeledahan.
Dalam penggeledahan, ditemukan 31 kardus cokelat berisi puluhan bungkus plastik teh Guanyinwang warna hijau yang diduga mengandung sabu. Kemasan tersebut diketahui sebagai ciri khas jaringan narkotika dari kawasan Segitiga Emas.
“Bungkus tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu,” ujarnya.
Selain itu, ditemukan pula 36 kardus tambahan di tangki bahan bakar bawah kapal dengan kemasan serupa. Total seluruh barang bukti yang diamankan mencapai 67 kardus berisi 2.000 bungkus sabu dengan berat 2.115.130 gram.
Pengungkapan kasus ini juga disertai penangkapan enam orang tersangka, terdiri dari empat warga negara Indonesia dan dua warga negara Thailand. Mereka berinisial HS, LC, FR, RH, WP, dan TL.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.
Marthinus menyatakan bahwa kolaborasi BNN dengan aparat lainnya merupakan wujud komitmen penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menilai kerja bersama ini sejalan dengan visi Asta Cita pemerintah dalam menjaga ketahanan nasional dari ancaman narkotika.
Mantan Kepala Densus 88 itu juga menyebut pengungkapan ini mencegah potensi peredaran narkoba senilai sekitar Rp5 triliun. Selain itu, potensi penyalahgunaan narkoba oleh sekitar 8 juta orang juga berhasil dicegah.
Keberhasilan ini menunjukkan konsistensi aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara. Kolaborasi antara BNN, Polri, Bea Cukai, dan TNI AL ini menjadi bagian dari upaya bersama mendukung visi Asta Cita pemerintah.
Keberhasilan pengungkapan sabu 2 ton ini juga bukan hanya capaian taktis, melainkan juga momen bersejarah bagi Indonesia dalam perjuangan panjang melawan peredaran narkoba.
Selain itu, keberhasilan ini mencerminkan efektivitas koordinasi lintas lembaga dan penguatan kerja intelijen dalam memberantas jaringan narkotika internasional.
Baca juga: BNN Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Perairan Kepri, Terbesar dalam Sejarah
HT