Oleh: Azmi Syahputra*
Channel9.id-Jakarta. Dengan tertangkapnya artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardie Bakrie, beberapa hari lalu, menunjukkan siapapun dapat terkena dengan berbagai modus dari para jaringan penjual narkoba.
Polisi layak diapresiasi atas pengungkapan kasus ini namun PR selanjutnya dari kasus ini polisi harus mampu mengungkap siapa penjual barang narkoba tersebut. Sehingga harus tuntas masalah ini. Termasuk merupakan kewajiban yang bersangkutan harus memberikan informasi dari mana mereka dapatkan barang haram tersebut.
Keterangan Ini juga menjadi bagian bukti bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Sekaligus memposisikan yang bersangkutan hanya sebagai korban penyalah guna narkotika.
Perang melawan narkoba ini adalah perang yang tidak akan pernah berakhir. Karenanya, begitu ditemukan bukti dan fakta bisa dijadikan celah masuk bagi polisi untuk ungkap jaringan semaksimal mungkin. Urai dan kejar sampai jaringannya hingga bisa diputus mata rantainya, karena yang dilakukan oleh jaringan bisnis ini sangat merugikan, merusak kemanusiaan, generasi menjadi lemah dan akan berdampak tidak baik bagi siapapun.
Dari kasus ini, penulis mendorong pemerintah dan setiap warga terutama generasi muda harus bersatu untuk terus berperang melawan musuh bernama narkoba.
Melawan narkoba yang skema peredarannya dikendalikan oleh orang yang sejatinya tidak disangka-sangka menjadi musuh bersama. Jadi kadang kita tidak tahu siapa kawan dan musuh dalam bisnis narkoba.
Ya, alasan karena perekonomian dan melipat gandakan uang dalam perputaran bisnis tertinggi serta jumlah penduduk terbesar di dunia, menjadi salah satu faktor yang membuat Indonesia incaran para bandar besar dan pengedar narkoba.
Kedepan, perlu ada skema inovatif untuk menghadapi perang narkoba ini. Selain upaya penegakan hukum dengan penindakan, langkah pencegahan juga terus dioptimalkan. Diantaranya, tidak boleh lelah untuk terus membangun kesadaran masyarakat atas bahayanya narkoba melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah dan merangkul berbagai komunitas
Jangankan mencicip narkoba, untuk mendekati saja tidak boleh dilakukan.
*Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha)