Nasional

Perayaan Paskah, AHY Bagikan 16 Sertifikat Tanah Gereja di Jawa Timur

Channel9.id – Jakarta. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 16 sertifikat tanah berupa hak milik untuk gereja di beberapa wilayah Jawa Timur.

Sertifikat diberikan untuk Gereja Kristen Indonesia Sinode wilayah Surabaya sebanyak 10 sertifikat. Majelis Agung Gereja Kristen Jawi Wetan di Kabupaten Ngawi sebanyak lima sertifikat dan Badan Gereja Katolik Paroki Mater Dei di Kota Madiun sebanyak satu sertifikat.

AHY mengatakan penyerahan sertifikat tanah sekaligus memperingati paskah ini dilakukan agar seluruh agama di Indonesia dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan tenang.

“Penyerahan sertifikat tanah gereja diberikan untuk memberikan kepastian hukum setiap umat beragama untuk dapat beribadah dengan baik dan nyaman,” kata AHY di Ciputra Hall Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/4/2024).

Menurut AHY, sertifikat rumah ibadah sangat penting, mengingat urusan tanah adalah hal mendasar. Ia tidak ingin rumah ibadah belum bersertifikat karena berpotensi menimbulkan masalah dari ahli waris maupun dari para mafia tanah.

Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono ini pun mengajak para pengelola atau pengurus rumah ibadah agar mengurus sertifikat tanah rumah ibadah. Menurutnya, kepengurusan sertifikat tanah sudah sangat sederhana di kantor Kanwil dan tidak dipungut biaya.

“Kami dukung sehingga para jemaah apapun agamanya bisa menjalankan ibadah dengan baik dan tenang,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, AHY menyerahkan sebanyak 16 sertifikat hak milik terhadap tiga gereja, di antaranya 10 sertifikat diberikan kapada Gereja Kristen Indonesia Sinode wilayah Jawa Timur, lima sertifikat kepada Majelis Agung Gereja Kristen Jawi Wetan di Kabupaten Ngawi, dan satu sertifikat kepada Badan Gereja Katolik Paroki Mater Dei di Kota Madiun.

Setelah pemberian sertifikat itu, AHY kemudian bertolak ke Masjid Nurul Yusuf, Kabupaten Sidoarjo untuk menyerahkan 10 sertifikat tanah wakaf. Sertifikat tersebut diserahkan kepada para nazir dan pengurus tanah wakaf dengan peruntukan mushola, masjid serta sarana pendidikan.

Penyerahan sertifikat tanah gereja dan masjid ini merupakan bagian dari pelaksanaan Gerakan Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren.

Sejak tahun 2017 hingga 2023, Kementerian ATR/BPN telah melakukan sertifikasi terhadap tanah wakaf dan rumah-rumah ibadah sebanyak 243.000 bidang dari total 460.000 bidang.

Dalam kurun waktu tersebut, jumlah tanah yang tersertifikasi terus meningkat. Rata- rata tanah wakaf yang didaftarkan pertahunnya sebanyak 20.500 bidang. Provinsi Jawa Timur sendiri menempati capaian tertinggi dengan total 10.200 bidang tanah wakaf yang telah tersertifikasi.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

48  +    =  53