Nasional

Percepat Pemulihan, Sibolga Langsung Bangun Hunian Tetap tanpa Tahap Huntara

Channel9.id – Jakarta. Pemerintah mempercepat penanganan hunian bagi warga terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatera dengan pendekatan bertahap sesuai kesiapan daerah. Kota Sibolga, Sumatera Utara, menjadi salah satu wilayah yang langsung membangun hunian tetap (Huntap) tanpa melalui tahapan hunian sementara (Huntara).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat Kota Sibolga telah menetapkan lahan sekitar 3 hektare untuk pembangunan hunian bagi warga terdampak bencana yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bekerja sama dengan Yayasan Budha Suci. Skema ini dirancang agar warga dapat langsung menempati hunian tetap tanpa melewati fase hunian sementara.

“Ini akan langsung menjadi hunian tetap, sehingga tidak ada (tahapan) hunian sementara,” ujar Abdul, Kamis (18/12/2025).

Di Kabupaten Tapanuli Tengah, pemerintah daerah mengusulkan lahan seluas 4,5 hektare untuk pembangunan hunian yang saat ini masih dalam proses pengecekan kesesuaian dan status lahan. Usulan tersebut mencakup masing-masing 1,5 hektare di Kecamatan Pinangsori dan Kecamatan Lumut yang masih diverifikasi.

BNPB juga mencatat telah dilakukan identifikasi awal calon lokasi hunian di Kabupaten Langkat dan Kabupaten Mandailing Natal. Proses verifikasi kesesuaian lahan serta kelengkapan administrasi masih berlangsung sebelum pembangunan dapat dimulai.

Sambil menunggu pembangunan hunian rampung, pemerintah pusat melalui BNPB menyalurkan Dana Tunggu Hunian bagi warga terdampak bencana. Bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan per kepala keluarga disiapkan untuk meringankan beban masyarakat selama masa transisi.

Percepatan pembangunan hunian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat terdampak bencana tidak berlama-lama tinggal di pengungsian. Pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan pembangunan hunian sementara maupun tetap berjalan cepat, aman, dan sesuai kebutuhan warga.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  53  =  55