Channel9.id-Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus peretas situs website Kementerian Dalam Negeri. Pelaku berinisial ABS (21) ditangkap di rumah orangtuanya di dusun Klempok Pandaan Kab. Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (24/9).
“Tersangka melakukan ilegal akses dan mengubah tampilan halaman depan situs www.kemendagri.go.id pada 22 September 2019,” kata Kasubdit I Dirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni di Mabes Polri, Sabtu (28/9).
Kustoni mengatakan, tersangka adalah peretas sekaligus aktivis defacer yang kerap kali mengutarakan rasa ketidakpuasan terhadap kerentanan suatu cyber security dan terhadap situasi negatif yang sedang berkembang belakangan ini.
“Peretas terkenal dengan nickname security007 memiliki beberapa akun media sosial serta blog yang menyediakan beberapa tutorial cara peretasan sebuah situs dengan upaya mengubah situs dan sampai mengambil data files suatu situs website,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ABS dalam kasus ini telah berhasil mengubah tampilan halaman depan situs website www.kemedagri.go.id pada tanggal 22 September 2019 lalu dengan pesan kalimat:
YOUR FILES IS MINE !!
*KAU ITU PEMIMPIN, YANG GAJI KAU ITU KAMI, SEHARUSNYA KAU MENURUTI APA KATA KAMI BUKAN KEINGINAN MEREKA YANG BERDASI !!!
SUARA RAKYAT KAU BATASI, SEMUA KAU ANGGAP MAKAR dan DISKRIMINALISASI KAU HANYALAH BONEKA YANG DIIKAT TALI, TAK LEBIH DARI SEBUAH KOMEDI. !!!*
Kustoni mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidsiber, motif tersangka adalah menguji kepiawaiannya dalam penetration test terhadap situs situs yang lemah kemananannya dan mengambil informasi yg ada. Tersangka juga menuliskan kalimat yang mengutarakan hasil keprihatinan dan ketidakpuasan terhadap isu-isu negatif yg berkembang saat ini.
Selain meretas situs website Kemendagri, tersangka juga terekam pernah melakukan peretasan deface terhadap ratusan situs lainnya didalam dan luar negeri selama kurun waktu 2 tahun.
“Tersangka juga pernah melakukan peretasan deface terhadap 600 situs lainnya yang berada di dalam negeri dan di luar negeri, sehingga membuat nickname security007 jadi terkenal di kalangan aktivis defacer lainnya,” katanya.
Kustoni menambahkan, setelah dilakukan penelusuran dalam pemeriksaan tersangka dan bukti digital tersangka, tersangka terekam jejak digital pernah meretas situs pemerintahan lainnya seperti situs milik Kemensos R.I dan Badan Tenaga Nuklir Nasional R.I. serta beberapa data milik data user pengguna berhasil dilihat oleh tersangka dan disimpan dalam file pastebin tersangka.
Pelaku juga pernah melakukan peretasan terhadap website Komite Profesi Akuntan Publik (kpap.go.id), Pengadilan Agama Barru (pa-barru.go.id), serta Badan Pengawasan Mahkamah Agung yang beralamat di bawas.mahkamahagung.go.id.
Polisi mengamankan barang bukti antara lain satu buah Laptop merk ASUS warna merah. Satu buah HP , satu buah KTP, satu buah perangkat modem router Wifi.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat tindak pidana defacing dan ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 30 ayat (1) ayat (2) ayat (3), Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1), dan pasal 49 Jo pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda 10 milyar Rupiah.