Techno

Perhatikan Hal Ini Jika Pusat Perbelanjaan Dibuka

Channel9.id-Jakarta. Pusat perbelanjaan di DKI Jakarta segera dibuka pada Senin, 15 Juni 2020. Pemerintah daerah disarankan memperketat pengawasan terhadap kegiatan jual-beli demi mencegah keramaian.

Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa hal itu penting diperhatikan agar tidak terjadi lonjakan kasus positif Covid-19. Pun mencegah munculnya klaster penyebaran baru. Pasalnya, hal itu bisa saja terjadi menimbang kemungkinan efek domino dari kebijakan new normal. Kedati begitu, ia mengakui bahwa klaster penularan jarang terbentuk di di pusat perbelanjaan yang menerapkan protokol kesehatan ketat.

“Ini kan yang harus dihindari prinsipnya adalah menghindari keramaian,” ucap Dicky, Sabtu (13/6).

Ia menyarankan agar pengelola pusat perbelanjaan memperhatikan jumlah pengunjung dengan dibatasi melalui perhitungan luas keseluruhan mal tersebut. Idealnya, setiap satu orang memakan tempat 4 meter persegi. “Kalau luas bangunan mal itu katakanlah 100 meter, berarti isinya kan 20 (pengunjung),” tambah dia.

Dicky meminta pemerintah mensosialisasikan hal itu agar demi menghindari kepadatan pengunjung. Lalu, hanya masyarakat yang urusannya sedang genting dan esensial yang boleh pergi ke pusat perbelanjaan. “Agar masyarakat tahu bahwa ke mal itu bukan buat shopping atau jalan-jalan dalam situasi pandemi ini. Harus dibedakan, ke mall itu hanya untuk membeli kebutuhan yang urgent, mendasar,” lanjutnya.

Dia pun mengatakan, pemerinrah seharusnya membuka pusat perbelanjaan secara bertahap berdasarkan jenis kebutuhannya. Mula-mula, membuka gerai-gerai esensial, seperti tempat makan, supermarket, toko baju, dan lainnya. Sesudah dievaluasi dalam rentan waktu tertentu, bisnis lainnya bisa dibuka, seperti salon, bioskop, dan sebagainya.

Selain bisa mengurangi jumlah pengunjung, metode itu akan sangat berguna jika pemerintah melakukan tracing atau pelacakan apabila ditemukan korban terinfeksi Covid-19 yang sempat mengunjungi pusat perbelanjaan itu.

Selain itu, perihal tracing, Dicky mengatakan penting untuk memiliki data para pengunjung yang sudah terdaftar secara online dalam sistem para pengelola. Artinya, lanjut dia, setiap pengunjung harus mendaftar terlebih dahulu sebelum menggunakan layanan. Sehingga, pengelola bisa mengetahui waktu para pengunjung tersebut datang dan mengetahui batasan jumlah pengunjung yang dapat dilayani.

“Misalnya di salon yang ada di mal, daripada orang datang ke situ, nunggu dan lainnya. Ini sudah bisa diatur sejak awal (jumlah pengunjung) melalui mekanisme registrasi online,” katanya.

(LH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

53  +    =  57