Channel9.id – Jakarta. Perum Perhutani buka suara mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat anak usahanya, Industri Hutan (Inhutani) V, pada Rabu (13/8/2025).
Sekretaris Perusahaan Perhutani Sofiudin Nurmansyah mengatakan sampai saat ini masih menunggu kabar lebih rinci dari KPK mengenai permasalahan ini. Sebab, kata dia, pihaknya belum mengetahui secara rinci OTT tersebut imbas kasus apa.
“Kami masih menunggu informasi lebih lanjut (press conference) dari pihak KPK terkait dengan permasalahan tersebut,” kata Sofiudin, dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (14/8/2025).
Meski begitu, ia menekankan Perum Perhutani akan mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang tengah berlangsung dan melibatkan anak usahanya tersebut. Ia menyebutkan, langkah ini juga akan sebagai perbaikan tata kelola perusahaan.
“Perum Perhutani terus berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun aparat penegak hukum sebagai upaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik,” jelasnya.
Tak hanya itu, perusahaan juga dinilai sangat mengapresiasi kinerja KPK dalam menangani permasalahan. Sehingga diharapkan segala bentuk kecurangan di Inhutani tidak terulang lagi.
“Kami percaya bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara efektif, adil dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap sembilan orang, termasuk direksi Inhutani) V, dalam OTT di Jakarta yang diumumkan pada Rabu (13/8/2025). KPK mengungkapkan operasi senyap ini terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan.
“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (14/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
Fitroh mengatakan, KPK menyita uang sebesar Rp2 miliar dalam operasi senyap di Jakarta tersebut.
KPK belum memberikan informasi lebih lanjut terkait OTT ini. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.
Fitroh sebelumnya menyampaikan, selain direksi Inhutani V, KPK juga menangkap pihak swasta.
“Direksi salah satu BUMN dan swasta. Inhutani V,” kata Fitroh, Rabu (12/8/2025).
Namun Fitroh belum menjelaskan secara rinci siapa saja pihak yang terjaring OTT.
Adapun ini kali kedua KPK melakukan OTT dalam seminggu terakhir. KPK sebelumnya melakukan OTT di Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, terkait dengan kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Dalam OTT tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka ialah Bupati Kolaka Timur Abd Azis.
Baca juga: KPK Ungkap OTT Inhutani V terkait Kasus Dugaan Suap Izin Pemanfaatan Hutan
HT