Perihal Konten Berita, Pemerintah Indonesia Mau Pungut Biaya ke Google dkk
Techno

Perihal Konten Berita, Pemerintah Indonesia Mau Pungut Biaya ke Google dkk

Channel9.id-Jakarta. Pemerintah Indonesia akan memungut biaya kepada platform digital, seperti Google dan Meta, yang mengangkat konten berita media Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui sambutan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/2).

Jokowi mengatakan bahwa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate “baru saja mengajukan izin prakarsa mengenai rancangan perpres tentang kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital.”

Perpres ini ditujukan untuk “mendukung jurnalisme berkualitas.” Aturan ini juga menyangkut soal regulasi hak penerbit atau publisher rights.

Selain perpres itu, Jokowi juga mengatakan ada rancangan perpres soal tanggung jawab perusahaan platform digital. Ia mengaku ingin segera ada pertemuan untuk membahas rancangan perpres ini.

“Saran saya bertemu, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai soal perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan. Saya akan ikut dalam beberapa pembahasan tentang ini,” ujarnya.

Sementara itu, Johnny mendorong Dewan Pers untuk menyiapkan peta jalan untuk penerapan payung hukum terkait media sustainability. Harapannya bisa mendorong “level of playing field” yang lebih adil dan menghasilkan konvergensi usaha industri media.

Ia juga mengapresiasi peran akademisi dan mitra ekosistem pers dalam merumuskan regulasi berkaitan dengan “publisher rights”.

“Proses pembuatan peraturan legislasi kita akan lewati bersama saya berharap proses ini dilakukan dengan lebih cepat karena kita sudah streamline isu dan mengajak untuk partisipasi stakeholders yang lebih aktif sehingga bisa mempunyai meeting point, titik simpul yang sama,” tuturnya.

LH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  76  =  84