Hot Topic

Perkosa 48 Pria, Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup

Channel9.id-Jakarta. Seorang pria asal Indonesia, Reynhard Sinaga dinyatakan bersalah atas 136 pemerkosaan yang dilakukan terhadap 48 orang pria. Selain itu, Reynhard juga terbukti bersalah atas 8 percobaan perkosaan, 14 dakwaan kekerasan seksual, dan satu dakwaan penyerangan dengan penetrasi. Atas kejahatan yang dilakukannya, Reynhard dihukum seumur hidup dengan hukuman minimum 30 tahun penjara.

Dilansir BBC, untuk pertama kalinya polisi merilis nama Reynhard Sinaga, yang disebut menargetkan 190 orang korban. Polisi meminta agar korban lain yang merasa dilecehkan oleh Sinaga untuk segera melapor.

Pada saat persidangan, Hakim Suzanne Goddard QC mengatakan, Sinaga adalah “predator seksual berantai jahat pemangsa pria muda”.

“Dalam penilaian saya, Anda adalah orang yang sangat berbahaya, licik, dan tidak aman jika dibebaskan,” tegas Suzanne.

Reynhard, yang juga mahasiswa pasca sarja itu terbukti merayu para korban di luar klub di Manchester untuk diajak ke faltnya di Montana House, Princess Street. Reynhard menawarkan para korban untuk minum atau menelepon taksi.

Dia membius korbannya dan melakukan penyerangan seksual saat korban tidak sadarkan diri. Reynhard merekam adegan penyerangan terhadap para korban. Ketika para korban bangun, mereka tidak ingat kejadian yang telah terjadi. Banyak dari korban yang tidak menyadari menjadi korban perkosaan hingga dihubungi polisi.

Reynhard membantah semua tuduhan, dia menyatakan kegiatan seksual itu atas dasar suka sama suka. Ia juga menyebut para korban setuju untuk direkam dengan berpura-pura sedang tertidur.

Pembelaan Reynhard dinilai hakim sanggat menggelikan. Pada persidangan sebelumnya, Hakim Suzanne yakin jika Sinaga memakai obat pemerkosaan seperti  Gammahydroxybutyrate atau GHB. Bagi siapapun yang memiliki GHB  akan dikenakan hukuman penjara 2 tahun.

Dalam pernyataan tertulis yang dibacakan saat persidangan, seorang korban menyebut Reynhard telah menghancurkan hidupnya. Sementara korban lainnya berharap Reynhard tidak akan pernah keluar dari penjara.

Reynhard diduga melakukan serangan selama bertahun-tahun. Ia ditangkap pada Juni 2017 ketika seorang korban tersadar saat diserang. Korban kemudian melawan dan menelepon polisi.

Polisi yang memeriksa telepon selular Reynhard, menemukan ratusan film penyerangan yang dilakukannya. Penemuan ini akhirnya menjadi penyelidikan kasus perkosaan terbesar dalam sejarah Inggris.

Asisten Kepala Polisi Constable Mabbs Hussain mengatakan, tingkat pelanggaran Reynhard yang sebenarnya tidak diketahui.

“Kami mencurigai, dia telah melakukannya selama kurang lebih 10 tahun. Informasi ini kami dapatkan dari barang bukti milik para korban yang dikoleksi Reynhard,” ujarnya.

Reynhard datang ke Inggris pada tahun 2007 untuk menempuh pendidikan di Universitas Manchester dan mendapatkan gelar MA di bidang Sosiologi.

Kemudian ia melanjutkan pendidikan S3 di Universitas Leeds mengambil Ilmu Geografi Manusia pada Agustus 2012.

Pada Agustus 2016, Reynhard mengajukan thesis berjudul “Sexuality and everyday transnationalism among South Asian gay and bisexual men in Manchester. Namun ditolak dan ia diberi waktu untuk merevisi.

Gelar PHD tidak pernah didapatkannya. Ia keburu ditangkap polisi dan harus menjalani hukuman seumur hidup.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  61  =  62