Channel9.id, Jakarta. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan otonomi daerah. Ia menyampaikan hal tersebut saat memimpin upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Plaza Gedung A, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (27/4/2026).
Dalam amanatnya, Bima menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan proses dinamis yang terus berkembang dan membutuhkan penyempurnaan berkelanjutan, dengan kewenangan sebagai fondasi utama.
“Ada satu kata yang sangat lekat dengan otonomi daerah, yaitu kewenangan. Inilah ruh yang membedakan otonomi daerah dari sistem lainnya,” ujarnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa kewenangan harus diimbangi dengan kapasitas dan integritas agar menghasilkan kinerja optimal.
“Kewenangan tanpa kemampuan adalah angan-angan,” tegasnya.
Bima menekankan bahwa otonomi daerah tidak hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk menghadirkan pelayanan publik berkualitas, memperkuat integritas pemerintahan, dan memastikan kebijakan benar-benar dirasakan masyarakat.
Untuk itu, ia mendorong percepatan akselerasi, sinkronisasi, dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat komunikasi antara kepala daerah dan masyarakat serta konsolidasi kelembagaan hingga ke tingkat bawah.
Ia menambahkan, arah kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.
“Presiden terus mengingatkan agar kita menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya efektif, tetapi juga efisien,” ujarnya.
Menurut Bima, efisiensi tidak sekadar berarti penghematan anggaran, tetapi juga mencerminkan transformasi budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada hasil.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya meningkatkan kapasitas fiskal daerah, memperkuat integritas, serta menyederhanakan regulasi guna mendorong inovasi di daerah.
Di akhir sambutannya, Bima mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan otonomi daerah yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Selamat Hari Otonomi Daerah ke-30. Semoga seluruh ikhtiar kita dimudahkan untuk mensejahterakan rakyat dan menghadirkan pemerintahan yang efektif serta bermanfaat,” pungkasnya.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kemendagri memberikan Piagam Penghargaan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2025 kepada sejumlah daerah berprestasi.
Pada tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.
Pada tingkat kota, penghargaan diraih antara lain oleh Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Blitar, Bandung, Salatiga, Denpasar, Makassar, Surabaya, dan Semarang.
Sementara itu, pada tingkat kabupaten, penghargaan diberikan kepada Banyuwangi, Sidoarjo, Kabupaten Bandung, Jombang, Indramayu, Gresik, Gianyar, Bojonegoro, Nganjuk, Ngawi, Banyumas, Malang, Bangli, Purbalingga, dan Hulu Sungai Selatan.





