Nasional

Pesan Rektor UNJ kepada Wakil Rektor dan Ketua Lembaga Periode 2023 – 2027

Channel9.id – Jakarta. Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Dr. Komarudin menyampaikan kepada pejabat-pejabat UNJ yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja yang baik, memenuhi standar kerja dan loyalitas kepada institusi. Jika tidak, maka harus siap untuk dievaluasi atau bersedia mengundurkan diri bahkan diberhentikan.

Demikian yang disampaikan Prof. Komarudin dalam acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Wakil Rektor serta Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dan Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M). Acara ini dilaksanakan di Aula Latief Hendraningrat, Gedung Dewi Sartika, Kampus A UNJ, pada Rabu (18/10/2023).

“Tidak ada lagi pilihan kalau memang di bawah standar. Ini sudah menjadi tekad kami, sebagai PTNBH. Tentu ini harus melalui prosedur tidak ujug-ujug. Kenapa saya menyampaikan ini, karena tantangan UNJ semakin berat. Menuju World Class University itu tidak mudah, menjadi PTNBH juga itu tidak mudah. Kita harus memiliki kemandirian di bidang akademik dan finansial,” ujarnya.

Tak lupa, Prof. Komarudin juga dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama atas kerja keras untuk UNJ yang antusias, tidak kenal waktu dan tempat, bersama-sama mengikhtiarkan target yang belum digapai. Berkat kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas, semua prestasi dan reputasi UNJ diakui di level nasional.

Prof. Komarudin juga menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru. Ia menuturkan ada 3 pertimbangan yaitu Kapasitas, Integritas dan Loyalitas dalam pemilihan pejabat yang baru. Penilaian tersebut harus dibuktikan oleh pejabat baru dalam menjalankan tugasnya.

Pelantikan dan serah terima dilakukan oleh Prof. Komarudin selaku Rektor UNJ, dan disaksikan oleh Ketua Senat UNJ, Prof. Hafid Abbas, Sekretaris Senat UNJ, Dekan Fakultas, Kepala Unit, Lembaga, Biro, dan seluruh sivitas akademika UNJ.

Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Negeri Jakarta Nomor 2048/UN39/HK.02/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Rektor dan Ketua Lembaga Universitas Negeri Jakarta Periode Tahun 2023-2027. Pada SK Rektor tersebut memberhentikan dengan hormat para pejabat UNJ untuk masa bakti periode 2019 – 2023, sebagai berikut:
1. Prof. Suyono sebagai Wakil Rektor UNJ Bidang Akademik;
2. Prof. Ari Saptono sebagai Wakil Rektor UNJ Bidang Umum dan Keuangan;
3. Prof. Abdul Sukur sebagai Wakil Rektor UNJ Bidang Kemahasiswaan;
3. Prof. Totok Bintoro sebagai Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja sama;
4. Prof. Ucu Cahyana sebagai Ketua LPPM; dan
5. Prof. Muhammad Zid sebagai Ketua LP3M.

Serta pejabat yang baru atau yang menggantikan sebelumnya untuk masa bakti periode 2023 – 2027, yaitu:
1. Dr. Ifan Iskandar sebagai Wakil Rektor UNJ Bidang Akademik UNJ periode 2023-2027;
2. Prof. Ari Saptono sebagai Wakil Rektor UNJ Bidang Umum dan Keuangan;
3. Prof. Sarkadi sebagai Wakil Rektor UNJ Bidang Kemahasiswaan UNJ;
4. Prof. Fahrurrozi sebagai Wakil Rektor UNJ Bidang Perencanaan dan Kerja sama;
5. Prof. Iwan Sugihartono sebagai Ketua LPPM; dan
6. Prof. Johansyah Lubis sebagai Ketua LP3M.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  2  =