Hukum

Duh! Pria di Nunukan Rekam Tetangga Sedang Mandi, Koleksi 6 Video Korban

Channel9.id – Jakarta. Lantaran kesepian lama menduda, timbul hasrat seksual, seorang pria di Nunukan iseng merekam tetanga wanita yang sedang mandi.

Pria berinisial SP alias Irpan (34), warga Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), dia kegep sedang merekam tetangganya yang sedang mandi, seorang wanita inisial B (20).

Dari keterangan yang diperoleh pihak polisi, terungkap kalau pelaku diketahui sudah menduda selama tiga tahun. Lantaran selalu kesepian, ia tertarik dengan korban yang masih berusia muda.

Ulah tak senonoh pelaku itu itu terbongkar. Saat itu korban sedang mandi, korban pun melihat ada kamera ponsel di balik ventilasi. Ia pun kaget, secara spontan lalu berteriak.

“Korban asyik-asyik mandi kemudian dia kumur-kumur, nah saat kumur-kumur itu korban melihat ke atas. Pas itu arahannya ke ventilasi dan dilihat kamera handphone,” ungkap Kapolsek Nunukan Ipda Disco Basara seperti dikutip detikcom, Sabtu (9/9/2023).

Tak terima dengan ulah pelaku, orang tua korban yang mengetahui anaknya diintip itu kemudian melaporkan SP alias Irpan ke polisi. Penyidik kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari pelaku.

“Karena dicurigai pelaku adalah orang-orang di daerah itu, langsung anggota selidiki dan dicari orang yang tinggal di belakang rumah korban,” ujar Basara.

Hasil penyelidikan pihak kepolisian terungkap lah kalau pelaku yang merekam korban yang sedang mandi itu adalah SP alias Irpan. Dugaan polisi itu semakin kuat lantaran ditemukan 6 video korban sedang mandi di ponsel pelaku.

“Saat diamankan pelaku anggota menemukan 6 video korban di handphone pelaku,” kata Basara.

Polisi lalu mengintrogasi Irpan. Dan ternyata, dia bukan sekali itu saja melakukan aksi tak senonoh tersebut. Aksi bejatnya itu sudah dilakukan pelaku pada Selasa (29/8/2023) lalu.

“Iya dua kali (merekam), yang pertama itu satu video, dan kedua kalinya pelaku membuat lima video korban saat sedang mandi,” beber Basara.

Bagaimana si pelaku melakukan aksi tak senonoh merekam korban yang sedang mandi? kepada polisi pelaku mengaku dirinya memantau terlebih dahulu kamar mandi korban dari rumahnya. Setelah pelaku mendengar cipratan suara air dari arah kamar mandi korban, pelaku bergegas melakukan aksi bejat itu

“Jadi setiap perempuan ini mandi didengar pelaku karena suara mandi kedengaran dari rumah pelaku. Nah pas di kamar mandi diintip lah melalui ventilasi menggunakan handphone karena kalau mengintip langsung pelaku terhalang (plafon),” ungkapnya.

Kepada polisi, SP mengaku nekat merekam korban lantaran tertarik dengan korban yang masih muda, terlebih lagi pelaku merasa kesepian lantaran sudah menduda selama tiga tahun.

“Untuk memuaskan hasrat seksualnya yang mana sebelumnya pelaku sering melihat korban di sekitar pondoknya sehingga timbul niat untuk mengintip dan merekam korban saat sedang mandi,” katanya.

Atas perbuatannya SP di jerat pasal 29 Jo pasal 4 ayat (1) UU RI No. 44 tahun 2008 ttg Pornografi atau Pasal 14 Ayat (1) huruf “a” UU RI No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

“Ancamannya paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun denda Rp 250 juta,” pungkas Basara.

Baca juga: Video Syur Mirip Rebecca Klopper Viral Lagi, Ini Langkah yang Diambil Fadly Faisal

Baca juga: Kompolnas Sayangkan Kapolres Nunukan Aniaya Anggotanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =