Channel9.id-Jakarta. Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh anggota DPD Fahira Idris. Ia dijerat UU ITE Pasal 32 ayat, lantaran mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah Joker, Jumat malam (1/11).
Motif ia mengunggah meme itu ialah untuk mengekspresikan kekecewaannya karena alokasi anggaran APBD tidak masuk akal, seperti lem dan bolpoin yang mencapai miliaran rupiah.
“Itu merupakan penghamburan uang rakyat yang luar biasa. Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat,” ucap Ade.
Dia mengaku akan mengikuti proses hukum dan siap diinterogasi.
“Saya siap diperiksa. Saya merasa sama sekali tidak bersalah, apalagi kalau tuduhannya saya mengubah gambar Anies,” kata dia.

Di lain pihak, pada pukul 20.00 WIB kemarin (4/11), petisi UI Pecat Ade Armando dibuat oleh Nadine Olivia. Petisi ini dibuat di platform change.org. Hingga tulisan ini dipublikasi, petisi tersebut sudah ditanda tangani oleh 6.800-an orang.
Pada keterangannya tertulis bahwa mereka menginginkan Ade Armando dipecat oleh pihak UI. Sebab, Ade dianggap sebagai intelektual yang suka membuat gaduh.
(LH)