Channel9.id – Jakarta. Pihak kepolisian akan meminta pengendara yang tidak dilengkapi Surat Ijin Keluar Masuk (SIKM), memutar balikkan kendaraannya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyatakan, dalam rangka Operasi Ketupat tahun 2020, Polda Banten bersama dengan Polda Metro Jaya melakukan penyekatan di Gerbang Tol Cikupa, Kabupaten Tangerang. Penyekatan tersebut sudah dimulai hari ini.
“Kendaraan yang akan balik arah Jakarta akan diputarbalikkan arah Merak bila tidak dilengkapi dengan SIKM,” kata Edy, Rabu (27/5).
Terkait hal ini, petugas Satpol PP DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan SIKM dengan sistem barcode di gerbang tol Cikupa, Tangerang.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan mengharuskan masyarakat memiliki SIKM untuk masuk ke Jakarta. Hal tersebut sesuai dengan Pergub 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
(Hendrik)