Channel9.id – Jakarta. PGI meminta pemerintah lebih bijaksana dalam mencari solusi damai yang elegan dalam sengketa tanah antara PTPN III dengan masyarakat di Desa Gurilla, Pematang Siantar.
“Penguasaan lahan yang dilakukan oleh perusahaan dengan menggunakan cara kekerasan adalah tindakan yang berlebihan, tidak perlu dan sudah waktunya dihentikan,” ujar Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow, Sabtu 26 November 2022.
PGI mempertanyakan kebuntuan dialog damai yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah dan perusahaan penerima Hak Guna Usaha PTPN III di Desa Gurila.
Baca juga: Direktur PTPN III Serahkan Diri ke KPK
Dari data yang diterima dari lapangan, PGI mensinyalir terjadinya kerancuan koordinasi antar instansi, yakni PTPN III dengan BPN terkait peta batas tanah. Ini menggambarkan koordinasi antar instansi pemerintah dari pusat sampai ke daerah yang buruk. Ada kecenderungan melakukan klaim kepemilikan dan pemberian HGU secara gampang tanpa memperhatikan hak-hak masyarakat. Begitu juga, ini sebuah kebijakan yang tidak cermat dan cenderung pragmatis untuk kepentingan pragmatis pula.
“Kondisi ini ditambah lagi dengan upaya rebut paksa atas tanah yang sudah puluhan tahun dihuni oleh masyarakat dengan cara kekerasan dengan dukungan aparat keamanan. Ini adalah suatu kondisi, sikap dan tindakan yang sangat buruk dan mengerikan dalam negara demokrasi Pancasila,” ujarnya
PGI pun meminta pemerintah lebih menghargai dan menghormati hak-hak masyarakat atas tanah tersebut dalam mencari solusi terhadap persoalan dimaksud.