ARAHAN MENDAGRI KEPADA KEPALA DAERAH DAN DPRD SE-INDONESIA
Hot Topic

Pilkada 2020 Ditunda, Mendagri: Perppu Sedang Disusun

Channel9.id-Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan jadwal Pilkada serentak 2020 bakal ditunda karena wabah virus corona. Tito mengungkapkan pemerintah mulai menyusun Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) gelaran Pilkada 2020.

“Memerintahkan jajaran untuk segera berkoordinasi dengan kementerian terkait, utamanya dengan Sekretariat Negara, untuk mulai menyusun Perppu Pilkada 2020 sebagai perubahan atas UU 10 tahun 2016 yang mengatur Pilkada 2020,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Rabu (01/04).

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai respon hasil rapat bersama antara KPU, Bawaslu, Komisi II DPR, DKPP yang memutuskan penundaan Pilkada serentak 2020.

Seperti diketahui, sedianya jadwal Pilkada 2020 bakal digelar serentak pada 29 September 2020 di 270 daerah di Indonesia.

“Jadwal pelaksanaan pilkada sangat bergantung pada kondisi perkembangan status Covid-19 di Indonesia dan juga di 270 daerah peserta Pilkada 2020,” papar Tito.

Ia mengatakan, saat ini Kemendagri berfokus untuk penanganan Corona terlebih dulu. Saat ini, lanjutnya, yang terpenting adalah keselamatan masyarakat dari ancaman penyakit akibat virus Corona, Covid-19.

“Demi keselamatan rakyat. Seluruh perangkat kebijakan dan protokol teknis sudah kita miliki,” kata Tito.

Mantan Kapolri ini mengungkapkan, akan bertemu kembali dengan para penyelenggara pemilu dan DPR bila wabah virus corona sudah tuntas dan selesai. Ia menegaskan akan membahas untuk menentukan jadwal pelaksanaan Pilkada 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9  +  1  =