Hot Topic

Pilkada 2020, Mahfud: Pemerintah Tidak Ingin 270 Daerah Dijabat Pelaksana Tugas

Channel9.id-Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak akan menunda pelaksaan pemilihan kepala daerah serentak pada  9 Desember 2020. Salah satu pertimbangan pemerintah, kata dia, karena pemerintah tidak ingin pimpinan 270 daerah dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dalam waktu bersamaan.

“Karena Plt itu tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan yang strategis,” kata Mahfud, Selasa, 22 September 2020.

Mahfud mengatakan dalam situasi pandemi kebijakan-kebijakan strategis yang berimplikasi pada penggerakan birokrasi dan sumber daya lain memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis. Menurut dia, tidak baik bagi proses pemerintahan ketika 270 daerah itu dijabat pelaksana tugas tanpa waktu yang jelas.

Menurut Mahfud, alasan pertama pilkada tidak ditunda untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih sesuai undang-undang. Sebaliknya, kata dia, jika pilkada ditunda sampai Covid-19 tidak ada, maka hal itu tidak memberi kepastian kapan pandemi berakhir. “Di negara-negara yang serangan Covid lebih besar seperti Amerika sekalipun, pemilu juga tidak ditunda. Di berbagai negara juga berlangsung, pemilu tidak ditunda,” ujarnya.

Alasan lain, kat Mahfud, sebenarnya pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 itu sudah ditunda dari semula dijadwalkan pada 23 September 2020.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  87  =  92