Channel9.id– Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem Ahmad Sahroni menilai, polri perlu dilibatkan dalam pembahasan draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Keamanan Laut yang saat ini tengah dirumuskan pemerintah.
Polri perlu dilibatkan, lantaran bersinggungan dengan harmonisasi antar lembaga terkait pembahasan kewenangan penyidikan.
“Saya mendapat informasi bahwa hingga detik ini, Polri bahkan tidak dilibatkan dalam penyusunan draft RPP Keamanan Laut. Bahkan draft RPP itu tidak diberikan kepada Polri,” kata Sahroni, Senin (16/3).
“Ini aneh, padahal proses penegakan hukum dan penyidikan tindak pidana di perairan sesuai UU adalah wewenang Polri,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Sahroni menyarankan Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melibatkan Polri.
Selain itu, Sahroni menjelaskan draft RPP itu tampaknya berkeinginan menggabungkan dua lembaga. Dua lembaga itu yaitu Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai yang notabene berada di bawah Dirjen Pehubungan Laut Kementerian Perhubungan dan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Dengan demikian, Bakamla akan memiliki kewenangan penyidikan yang lebih luas, tidak hanya terbatas penyidikan yang diamanatkan dalam UU Pelayaran.
(Hendrik)