Politik

Tolak Amandemen UUD, Demokrat: Akan Timbulkan Chaos

Channel9.id-Jakarta. Anggota MPR Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid mengatakan menguatnya posisi partai koalisi pendukung pemerintah setelah Partai Amanat Nasional (PAN) resmi bergabung, berpotensi menimbulkan kekacauan atau chaos.

Menurutnya, Partai Demokrat tetap tidak setuju dengan amendemen terkait masa jabatan presiden karena berpotensi menimbulkan chaos selain mengingkari perjuangan reformasi. Dia mengatakan salah satu tujuan refomasi yang berdarah-darah diperjuangan pada 1998 adalah untuk membatasi masa jabatan presiden untuk maksmal dua periode lima tahun.

“Kalau tetap dipaksakan Partai Demokrat akan berkoalisi dengan rakyat saja untuk menolaknya,” ujar Anwar dalam diskusi 4 Pilar MPR RI dengan tema “Refleksi 76 Tahun MPR sebagai Rumah Kebangsaan Pengawal Ideologi Pancasila dan Kedaulatan Rakyat ” hari ini, Senin (30/8).

Baca juga: PDIP Tolak Amandemen UUD Soal Presiden Tiga Periode 

Menurutnya, bukan tidak mungkin kekuatan absolut dengan 82 persen kursi di DPR tersebut menggolkan amendemen Undang-Undang Dasar terkait masa jabatan presiden jadi tiga periode yang ditolak partainya dan masyarakat pada umumnya.

“Bahkan dengan kekuatan tujuh partai yang berkoalisi saat ini, partai pendukung pemerintah bisa mengusung tiga pasang calon presiden pada Pilpres 2024 tanpa melibatkan Partai Demokrat dan PKS. Pasalnya, kita dan PKS hanya menguasai 18 persen suara dari 575 kursi di DPR kalau bergabung,” jelasnya.

“Tidak hanya dalam hal produk legilasi seperti amendemen, potensi terjadi blocking suara sehingga dua partai non-pemerintah tidak dilibatkan untuk pencapresan pada 2024 juga terbuka meski tetap terbuka peluang untuk kemungkinan lain dengan komposisi kursi di DPR saat ini,” lanjutnya.

IG

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

69  +    =  70