Channel9.id – Jakarta. Pj Gubernur Banten Al Muktabar melantik Andi Ony Prihartono sebagai Pj Bupati Tanggerang menggantikan Bupati periode 2018-2023. Andy Ony sendiri merupakan seorang pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Andy Ony Prihartono dilantik menjadi Pj Bupati Tanggerang di Pendopo Gubernur Banten, Jalan Syekh Nawawi Al Bantani pada Kamis (21/09/2023). Pj Gubernur Banten Al Muktabar bertanggung jawab melatik Andy Ony pada acara ini.
“Saya dengan resmi melantik sebagai pejabat Bupati Tangeran berdasarkan keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3724 tahun 2024 tanggal 7 September 2023 tentang pengangkatan pejabat bupati tanggerang Banten,” kata dia.
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab jabatan,” ucapnya.
Andy Ony membacakan sumpah jabatannya untuk menjalankan kewajiban Bupati Tanggerang yang dibimbing oleh Al Muktabar. Ia menggunakan Pakaian Dinas Upacara.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pejabat Bupati Tangeran dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” ucap Andy.
Surat putusan Mendagri No. 100.2.1.3-3724 tahun 2023 menyertakan larangan untuk Pj Bupati Tangerang. Berbagai larangan ini dapat dikecualikan jika mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
Larangan tersebut terdiri dari empat poin yakni, melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang dikeluarkan pejabat sebelum dan/atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikelaurkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah, membuat kebijakan yang berbeda dengan program Pembangunan pejabat sebelumnya.
Baca juga: Kinerja Pj Gubernur Banten Dievaluasi Kemendagri, Mahasiswa: Copot Al Muktabar
BHR