Channel9.id-Jakarta. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar menyatakan, semua fraksi DPR sudah bulat menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Sukamta membantah hal tersebut. Sukamta menyatakan, PKS masih bersikap menolak Perppu No.1 Tahun 2020.
“PKS menolak. Jadi Perppu tidak bulat disetujuinya,” kata Sukamta, Sabtu (9/5).
Sukamta membenarkan, PKS satu-satunya fraksi di DPR yang tidak menyetujui Perppu No.1 Tahun 2020. Enam dari sembilan fraksi di DPR merupakan koalisi pemerintah.
Sementara, tiga yang di luar pemerintah adalah PKS, Demokrat, dan PAN. Demokrat dan PAN sudah menyatakan sikap mendukung Perppu tersebut menjadi undang-undang.
“Iya,” kata anggota Banggar DPR itu membenarkan.
Sebelumnya, PKS menilai Perppu Corona itu berpotensi melanggar undang-undang. PKS menyoroti Pasal 27 yang dianggap memberikan imunitas hukum. Serta, pemerintah menganulir peran DPR dalam membahas anggaran dengan mengeluarkan aturan perubahan anggaran dapat dilakukan melalui Perpres.
Perppu ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada 12 Mei. Pada pembahasan tingkat pertama di Banggar, DPR sudah menyepakati Perppu segera dibahas di rapat paripurna agar dijadikan undang-undang.
(vru)