Politik

Plate Jadi Tahanan Kejagung, Demokrat: Koalisi Perubahan Tetap Fokus Pemenangan Anies

Channel9.id – Jakarta. Juru Bicara Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan penetapan status tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate tidak berpengaruh terhadap soliditas Koalisi Perubahan yang juga diisi oleh Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

“Proses ini tidak berpengaruh apa-apa terhadap koalisi perubahan. Kami tetap solid, karena modal utama Koalisi Perubahan adalah kesolidan,” ujar Herzaky dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).

Herzaky menyatakan partainya menghormati proses hukum yang tengah berjalan terhadap Johnny. Demokrat, lanjutnya, turut mendoakan Johnny dan NasDem agar segera menemukan jalan keluar yang terbaik.

“Kami berempati dan turut mendoakan Bapak Johnny G Plate dan Partai Nasdem agar bisa segera menemukan jalan keluar yang terbaik,” tuturnya.

Sementara itu, angota Koalisi Perubahan lainnya, yakni PKS, turut prihatin terhadap penangkapan Johnny. Di sisi lain, Presiden PKS Ahmad Syaikhu memuji Ketua Umum NasDem Surya Paloh yang menurutnya menunjukkan sikap negarawan kala menghadapi masalah ini.

“Kami menghormati dan memuji sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang bersikap negarawan dengan menghormati proses hukum. Sebuah tindakan yang bijak dan beliau menunjukkan sikap tabah dalam menghadapi ujian yang tengah terjadi di Partai Nasdem,” ujar Syaikhu dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).

Oleh sebab itu, Syaikhu yakin Koalisi Perubahan bakal tetap guyub. Ia menyatakan koalisinya akan tetap berfokus memenangkan bakal calon presiden Anies Baswedan.

“InsyaAllah Koalisi Perubahan tetap solid dan tetap fokus pada proses pemenangan calon Presiden Anies Baswedan,” kata Syaikhu.

Sebelumnya, Kejagung RI menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022. Johnny ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan pada Rabu (17/5/2023).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

“Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka,” kata Kuntadi.

Adapun dalam kasus tersebut, tim penyidik Kejagung menemukan adanya pencairan anggaran 100 persen dalam kasus korupsi pengadaan tower BTS. Anggaran proyek yang dicairkan itu diketahui mencapai Rp10 triliun.

Atas perbuatannya itu, Plate dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Plate Tersangka Korupsi, Surya Paloh Sebut NasDem Berduka dan Sedih

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

6  +  3  =