Nasional

Podcast Kemendagri, BNN: Kasus Narkoba di Masa Pandemi Covid-19 Meningkat

Channel9.id – Jakarta. Direktur Peran Serta Masyarakat Badan Narkotika Nasional (BNN) Richard Marolop Nainggolan menyampaikan, terjadi peningkatan jumlah kasus narkoba di masa pandemi Covid-19.

Jumlah kasus narkoba yang ditangani Polri dan BNN di 2019 yakni sebanyak 40.756 kasus. Sedangkan, jumlah kasus narkoba di 2020 atau di masa pandemi Covid-19 sebanyak 45.227 kasus.

Hal itu disampaikan Richard dalam Ngobrol Politik Podcast (Ngopi Podcast) bertajuk ‘Ancaman Narkoba di Masa Pandemi Covid-19’ yang diadakan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Rabu 21 Juli 2021.

“Kondisi pandemi dimanfaatkan oleh bandar narkoba. Bagi bandar narkoba, situasi ini adalah peluang. Mereka melihat banyak orang yang stres karena kondisi ini. Apalagi mereka juga melihat petugas sedang sibuk mengurus penyekatan,” kata Richard.

Richard menyampaikan, pandemi Covid-19 berdampak ke psikologis masyarakat. Banyak masyarakat yang stres akibat situasi ini. Situasi itu dimanfaatkan bandar narkoba untuk mencari mangsa baru.

“Stres semakin tinggi di masa pandemi. Bandar narkoba melihat peluang itu untuk mencari mangsa. Ini terbukti semakin banyaknya narkoba yang masuk ke Indonesia,” kata Richard.

Kendati demikian, Richard menyampaikan, naiknya jumlah kasus narkoba di masa pandemi Covid-19 juga dipengaruhi oleh keaktifan masyarakat dalam melaporkan dan keaktifan aparat dalam melalukan tindakan.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat menyampaikan, kasus narkoba merupakan kejahatan kemanusiaan. Hal ini karena penyalahgunaan narkoba bisa menghancurkan sebuah bangsa.

Henry menyampaikan, ada empat tindakan yang bisa dilakukan untuk menumpas narkoba. Pertama, mencegah masuknya narkoba dari luar negeri. Kedua, memberantas peredaran gelap narkoba. Ketiga, mencegah penyalahgunaan narkoba. Terakhir, menangani dan menanggulani korban pemakai narkoba.

“Menurut saya yang saat ini harus dikedepankan adalah mencegah penyalahgunaan narkoba. Masyarakat harus sadar bahaya narkoba. Dengan begitu, meski narkoba diberikan secara gratis, masyarakat akan menolak,” ujarnya.

Menurut Henry, kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang sistematis, terorganisir, dan konseptual. Karena itu, pemerintah harus melawannya dengan cara serupa.

“Kita juga harus melawan secara sistematis, terorganisir, dan konseptual. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama saling membahu untuk menumpas narkoba,” ujar Henry.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  69  =  77