Channel9.id – Jakarta. Polda Jabar tengah menyelidiki 13 kasus dugaan penyimpangan dana bansos untuk masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menyatakan, dari jumlah kasus yang ada, tujuh di antaranya ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat.
Erlangga menyampaikan, kasus yang terjadi Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur itu masih dalam proses penyelidikan. Sementara itu, kasus lain yang ditangani polres terjadi di Karawang, Tasik, dan Indramayu.
“Di Kabupaten Indramayu, ada empat kasus dugaan penyelewengan dana bansos, yakni pemotongan BLT, pungli BLT, dan pungli bansos,” kata Erlangga berdasarkan keterangan resmi, Selasa (28/7).
Erlangga menyampaikan, rata-rata penyimpangan dana bansos yakni melakukan pemotongan oleh pihak tertentu sebelum sampai pada penerima.
“Misalnya, dari dana Rp 600 ribu yang menjadi hak masyarakat itu dipotong oleh pihak-pihak tertentu. Ini masih dalam penyelidikan kita belum bisa menyebutkan motifnya,” pungkasnya.
(HY)