Channel9.id – Jalarta. Polda Jawa Barat (Jabar) menyiapkan 85 pos pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor. Pos itu diadakan selama PSBB diterapkan guna memutus penyebaran Covid-19.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menyatakan, pos itu terdiri dari 10 pos di wilayah Polresta Bogor dan 75 pos di Polres Bogor.
“Ada di wilayah Polresta Bogor itu ada 10 check point, di Polres Bogor 75 check point,” kata Erlangga, Rabu (15/4).
Erlangga menjelaskan, tiap pos dijaga petugas kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub, hingga petugas kesehatan. Mereka akan memberikan imbauan kepada masyarakat, terutama mengenai physical distancing serta penggunaan masker demi mencegah penyebaran virus corona.
“Imbauan, termasuk physical distancing di kendaraan,” terang dia.
Selama PSBB berlangsung, Erlangga menyatakan, kendaraan roda dua dipastikan masih boleh beroperasi. Sedangkan, kendaraan umum seperti bus harus mematuhi aturan, yaitu penumpang tidak boleh melebihi 50 persen.
Bila ada kendaraan yang melebihi kapasitas, polisi akan melakukan penindakan dengan penyesuaian jumlah penumpang.
“Kalau roda dua kan masih boleh yang kendaraan umum itu kan kapasitas 50 persen, jadi gak boleh jadi kalau misalkan kapasitas bus itu 40 ya diisi cukup 20,” katanya.
Erlangga pun menyatakan, polisi akan mengedepankan upaya preventif kepada warga dengan memberikan imbauan-imbauan hingga teguran.
“Kalau untuk penegakan hukum, itu kan nanti langkah terakhir, kita upayakan langkah preventif dan persuasif,” katanya.
(Hendrik)