Channel9.id – Jakarta. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga memastikan, pihaknya tak akan mengeluarkan surat izin menggelar unjuk rasa jelang Hari Buruh pada 1 Mei mendatang.
Erlangga menyatakan, langkah itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Bila ada buruh yang tetap berunjuk rasa, polisi berhak membubarkan.
“Tugas dari Mabes Polri sudah menyampaikan tidak akan mengeluarkan izin di Jabar pun seperti itu,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4).
Ia berharap, buruh bisa memahami maksudnya. Lantaran, unjuk rasa berpotensi membuat kerumunan massa yang mampu menyebarkan Covid-19.
“Untuk temen-temen buruh di dalam menyikapi ini, ini kan kita semua merasakan bahwa ini wabah yang memang harus kita hindari dengan cara tidak berkumpul, nah dengan melakukan kegiatan unjuk rasa berarti potensi penyebaran kan semakin tinggi,” ujar dia.
(Hendrik)