Nasional

Polda Jatim Buru Tersangka Ujaran Rasisme Mahasiswa Papua

Channel9.id-Malang. Polda Jawa Timur masih mendalami kasus ujaran rasisme yang dilontarkan kepada mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) yang bermaskas di Jalan Kalasan Surabaya. Besok, rencananya akan ada ada 5 saksi lagi yang periksa.

 “Besok Kamis (29/8/2019) ada 5 orang yang akan diperiksa,” kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim usai melantik pejabat Utama dan Kapolresta Malang dikutip dari Tribratanewspoldajatim.com, Rabu (28/8/2019).

Saat ini, pihaknya telah memeriksa 16 saksi. Namun, polisi masih melakukan penyidikan mendalam untuk menetapkan tersangka. “Kami minta masyarakat bersabar  karena anggota penyidik kami masih melengkapi bukti-bukti,” ujarnya.

Namun sebelumnya, mulai Sabtu (24/8) lalu sudah memeriksa 9  dan Senin (26/8) memeriksa 7 orang besok Kamis (29/8) memeriksa 5 orang. Luki berharap dari para saksi ini semoga dapat diketahui identitas pelaku rasis.

Menurut Luki, bahwa ada yang berpotensi untuk menjadi tersangka. Namun pihaknya masih membutuhkan beberapa bukti tambahan.

Diketahui, pada 17 Agustus lalu, terjadi insiden pengepungan mahasiswa di Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya. Akibat insiden itu, kerusuhan di Papua dan sejumlah daerah pecah. Ada indikasi tindakan rasis dan pencemaran nama baik dalam aksi massa tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  87  =  94