Channel9.id- Jakarta. Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktek aborsi di salah satu klinik di Jalan Percetakan Negara 3, Johar Baru, Jakarta Pusat. Adapun 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, peran mereka berbeda-beda saat aborsi. Bahkan, salah satu pelaku ada yang berprofesi sebagai dokter.
“Yang pertama LA, pemilik klinik, kemudian inisial DK (30) ini laki-laki, LA perempuan ya, ini adalah dokter, yang tugasnya perannya adalah sebagai penindakan aborsi,” kada Yusri, Rabu (23/9).
Pelaku inisial NA berperan sebagai registrasi pasien yang datang ke klinik dan juga merangkap sebagai kasir. Selanjutnya, ada tersangka MM perannya adalah USG orang yang ingin melakukan aborsi di klinik tempat kerjanya. Lalu, YA (51) membantu dokter melakukan aborsi, RA sebagai penjaga di klinik tersebut, selanjutnya tersangka LL juga membantu di ruangan tindakan aborsi di dalam klinik.
“Ada juga tersangka berinisial ED ini bertugas sebagai cleaning servis, ada SM melayani pasien, RS pasien aborsi pada saat kita amankan. Semuanya ini berawal dari informasi masyarakat yang kita terima bahwa ada 1 klinik yang sering melakukan aborsi dan cukup lama,” ujarnya.
Yusri menjelaskan, pada 2002 sampai 2004 klinik pernah buka, tapi karena pelanggannya terus menurun kemudian ditutup. Pada 2017 kemarin klinik ini kembali buka untuk melayani Aborsi.
“Yang setiap hari dilakukan praktek, kecuali hari Minggu, yang dari jam 7 pagi sampai 1 siang, ya,” kata Yusri.
Baca juga : Kombes Sulastiana: Kedepan Polwan Siap Duduki Jabatan Srategis di Bidang Penegakan Hukum
Selama 3 tahun beroperasi, sudah sebanyak 32 lebih janin yang dibuang ke dalam closed. Sebab, setiap harinya klinik ini bisa menggugurkan janin sebanyak 4 sampai 6 pasien.
Klinik ini membuka pelayanan melakui website dengan naman klinikaborsiresmi.com. Polisi bakal menggandeng Kominfo untuk melaksanakan patroli Cyber guna mengungkap klinik lainnya.
“Ya karena ini sangat terbuka sekali di website tersebut. Kemudian di media sosialnya bisa menawarkan aborsi dengan biaya yang ada,” ujarnya.
Yusri menyampaikan, biaya yang ditawarkan sekitar Rp 2 juta perorang dan janin yang bisa digugurkan juga terbatas hanya berusia 2 Minggu. Namun ketika janin berusia 5 Minggu dokter ini meminta uang sebesar Rp 4 juta.
Dalam sehari, klinik ini mendapatkan keuntungan dari praktek aborsi ilegal sebesar Rp 10 juta. Kemudian pembagianya 40 persen untuk dokter, 40 persen pemilik dan 20 persen untuk pegawai dan lainnya.
“Pegawainya dibayar Rp 250 ribu sehari. Tetapi Minggu tutup. Kalau kita hitung total dari 2017, kita kalikan kalau kita hitung berapa keuntungan yang diraup, itu ada sekitar Rp10 miliar lebih. Dihitung dari 2017, ada 32.760 janin yang sudah digugurkan. Ini yang sudah kita hitung, masih kita dalami lagi,” pungkasnya.
(HY)