Channel9.id – Jakarta. Puspom TNI menyampaikan, ada 66 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan Polsek Ciracas Jakarta Timur. Jumlah ini bertambah 1 orang setelah sebelumnya ditetapkan sebanyak 65 tersangka.
“Dengan demikian, total jumlah tersangka kasus menjadi sebanyak 66 anggota TNI, terdiri dari 58 orang dari TNI Angkatan Darat, 7 orang dari TNI Angkatan Laut dan 1 orang dari TNI Angkatan Udara,” kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Letjen TNU Dodik Wijanarko dalam konferensi pers, Rabu (23/9).
Dodik menyampaikan, penetapan puluhan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyelidikan tim sejak Selasa (15/9) hingga Rabu (23/9) ini. Hingga saat ini, Puspom TNI bersama Puspom TNI Angkatan Laut dan Puspom TNI Angkatan Udara, terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pengrusakan Mapolsek Ciracas.
“Proses penyelidikan ini belum selesai, karena sampai hari ini masih mencari tau siapa yang membawa senjata. Saat ini kami sedang menelusuri nama dan kesatuannya,’’ pungkasnya.
(HY)