Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya sedang memproses hukum 35 kasus dari 245 dugaan pelanggaran PPKM Darurat yang terjaring melalui Operasi Aman Nusa II.
“Itu hasil sementara sampai saat ini sejak PPKM Darurat diberlakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa 13 Juli 2021.
Yusri menjelaskan, petugas penegakan hukum Aman Nusa II telah menindak 245 kasus pelanggaran PPKM darurat. Namun, yang diproses ke penyidikan sebanyak 35 kasus.
Penyidik telah menetapkan tersangka terkait 35 kasus tersebut yang terdiri dari pemilik, pimpinan, serta manajer perusahaan dan lainnya.
Kasus-kasus itu menjalani proses hukum terkait penimbunan obat, pemalsuan surat hasil tes swab PCR dan antigen, hingga pelanggaran PPKM darurat di lapangan Golf Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Yusri menambahkan, penyidik kepolisian juga memonitor 120 kasus, menghapus satu berita hoaks, dan 90 kasus tindak pidana ringan (tipiring).
HY