Channel9.id-Jakarta. Polda Metro Jaya menyediakan kontak telepon di seluruh walayah hukumnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memudahkan warga melaporkan tindak kejahatan di tengah wabah Covid-19..
“Untuk masyarakat yang ingin lapor jika ada informasi atau melihat, mengalami, menemukan kejadian terkait kejahatan yang terjadi atau dihadapi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto, di Jakarta, Kamis (23/04).
Ia berharap warga dapat memanfaatkan layanan itu dengan berpartisipasi menjadi informan, agar polisi bisa segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Menghadapi tindak criminal yang marak terjadi belakangan ini, Suyudi mengimbau warga tidak panik. Ia menyebut, polisi telah membuat satuan tugas (satgas) begal dan preman untuk mengawasi titik-titik rawan.
“Jadi tidak perlu khawatir. Masyarakat berdiam di rumah, jika terjadi tindak kriminal laporkan ke kami, tim akan menyelidiki dan menindak tegas pelaku,” ujar Suyudi.
Berikut nomor kontak (hotline) kepolisian di seluruh wilayah hukum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Piket Subdit Resmob Polda Metro Jaya bisa mengontak +628139774433. Piket Subdit Jatanras Polda Metro Jaya bisa menghubungi +6282299911996. Piket Subdit Ranmor Polda Metro Jaya bisa menghubungi +6285894276231.
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat hubungi melalui +6281383937871. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara di +628118569696. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat di +6281280800666.
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan di +6281211121044 dan +6281283456772. Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur di +6281383429190.
Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota di +6282110905934. Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok di +6282291191109.
Sat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota di +62895355333333. Sat Reskrim Polres Metro Depok di +6281319742940. Sat Reskrim Polresta Bandara Soetta di +6282249492006. Sat Reskrim Polres Metro Bekasi di +628118088299.
Sat Reskrim Polres Kepulauan Seribu di +6281292998467 dan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan di +6285282801010.