Channel9.id-Jakarta. Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan memberi izin kepada Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 30 April.
Aksi yang bakal digelar sehari sebelum May Day itu, rencananya akan bertempat di Gedung DPR RI dan Kementerian Perekonomian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tidak memberi izin lantaran wabah virus corona atau Covid-19 belum berakhir, meski surat pemberitahuan telah diterimanya.
“Ya silakan saja memberikan pemberitahuan, tapi tidak akan kami berikan rekomendasi izin acara,” kata Yusri, Minggu (19/4/2020).
Menurutnya, situasi di Jabodetabek juga sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan penyebaran virus corona. Salah satu aturan dalam PSBB melarang adanya kegiatan yang berpotensi menghadirkan banyak orang atau berkerumun.
“Harusnya mereka juga paham dengan situasi sekarang. Jakarta sedang PSBB, tentu tidak akan kami berikan rekomendasi terkait dengan aksi,” ujarnya.
Selain itu, Yusri mengatakan Kapolri Jenderal Idham Azis juga telah mengeluarkan maklumat selama adanya pandemi virus corona. Dalam maklumat tersebut disebutkan penerapan physical distancing hingga larangan berkumpul.
“Maklumat Kapolri sudah jelas bahwa memang tidak ada sama sekali diperbolehkan untuk ada kumpulan massa. Kemudian diperkuat lagi dengan pembatasan sosial berskala besar. Nah menyangkut masalah demo itu intinya polisi tidak akan rekomendasi dan tidak akan mengizinkan dengan situasi sekarang ini,” tandasnya.