Nasional

Polda Metro Jaya Tilang Pelanggar Ganjil Genap Hari Ini

Channel9.id – Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, mulai hari ini pelanggar bagi kebijakan ganjil genap (gage) akan dikenakan penilangan.

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah melakukan sosialisasi kebijakan ini sejak Senin (2/8).

Adapun Polda Metro Jaya sudah menyiapkan ratusan personel untuk mengawasi penerapan ganjil genap di beberapa lokasi.

“Polisi sudah siap, ada 140 personil khusus untuk pengawasan Gage,” kata Sambodo, Minggu (9/8).

Sementara itu, sebanyak 13 ruas jalan yang sudah dilengkapi dengan kamera e-TLE (electronic-traffic law enforcement), tidak akan dilakukan penilangan secara manual.

“12 kawasan yang tidak ada e-TLE maka penindakan dengan tilang secara manual,” kata Sambodo.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Herman Ruswandi menjelaskan, mekanisme penilangan melalui kamera e-TLE seperti yang biasa dilakukan.

Tangkapan layar kendaraan pelanggar akan dimasukan ke database TMC Polda Metro Jaya dan disesuaikan di unit SIM.

“Berdasarkan data tersebut hasil capture sesuai dengan pelanggaran itu, maka nanti akan dikirimkan hari itu juga. Kami sudah koordinasi dengan pos giro untuk sore harinya sudah dikirimkan ke ke kediaman si pelanggar,” kata Herman.

Herman menyatakan, ruas jalan yang sudah terdapat kamera e-TLE di antaranya Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada, Jala Sudirman-Thamrin serta Jalan Fatmawati. Sementara titik yang dilakukan penilangan secara manual di antaranya Matraman, Salemba, Rawamangun, hingga Pulogadung.

“Ruas yang simpang ya besar belum terpasang CCTV (e-TLE) atau mungkin bisa 10 orang (personel) atau 15 orang di satu titik,” kata Herman.

Diberitakan, pemberlakuan tilang bagi pelanggar ganjil genap akan dilaksanakan hari ini di 25 ruas jalan. Waktunya pun diatur pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8  +  2  =