Channel9.id – Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya belum bisa memastikan sampai kapan ditiadakannya kebijakan Ganjil-Genap. Ditlantas masih menunggu keputusan Pemprov DKI Jakarta untuk memperpanjang atau tidak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir hari ini.
“Untuk Ganjil genap selama ini ditiadakan, karena aturan PSBB di Jakarta tahap ketiga ini akan berakhir hari ini dan kita masih menunggu dari pemerintah apakah diperpanjang atau tidak,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (4/6).
Kebijakan ganjil genap itu baru bisa diaktifkan kembali apabila aturan PSBB di Jakarta tidak diperpanjang.
“Sampai hari ini Ganjil genap di Jakarta belum berlaku, kita masih menunggu keputusan Gubernur terkait PSBB dulu,” katanya.
Oleh karena itu, pihak Dirlantas Polda Metro Jaya belum bisa melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI terkait kebijakan ganjil genap tersebut.
“Jika PSBB diperpanjang maka otomatis peniadaan gage kita perpanjang, tetapi kalau nanti kebijakan tidak diperpanjang maka kita akan mengadakan rapat dengan instansi terkait khususnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk menentukan, apakah tanggal 5 atau tanggal 6-nya gage itu akan diberlakukan kembali,” katanya.
Sebelum mengaktifkan kembali kebijakan tersebut, pihaknya akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu terhadap masyarakat atau para pengendara yang khususnya melewati jalur-jalur yang menerapkan Gage.
“Tentunya jika diberlakukan kembali menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat mengetahui ganjil-genap kembali diberlakukan,” pungkasnya.
Diketahui, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta berkahir pada 4 Juni 2020. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum bisa memutuskan, apakah PSBB tersebut akan berakhir atau diperpanjang
(HY)