Hot Topic

Polda Papua Barat Amankan Satu Pucuk Senpi Rakitan, Dua Orang Ditangkap

Channel9.id – Jakarta. Polda Papua Barat mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver. Senjata api rakitan itu diamankan pada Operasi Pekat di Maruni, Kabupaten Manokwari, 30 April 2021. Dua orang ditangkap terkait temuan senjata itu.

Kapolda Papua Barat Irjen Tornagogo Sihombing menyampaikan, keduanya yakni CA dan EM. Mereka sedang menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut. Petugas juga masih mendalami tujuan penggunaan senjata api itu.

Tornagogo menjelaskan, senjata api yang diamankan di wilayah hukumnya selama ini berasal dari luar Papua Barat dan biasanya untuk mahar perkawinan.

Menurutnya, hal ini keliru dan menyimpang dari aturan budaya yang sebenarnya. Sebab jika nantinya terjadi masalah, sudah pasti senjata api itu disalahgunakan dan dapat menghilangkan nyawa orang lain.

Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat Papua Barat yang masih menyimpan senjata api untuk kepentingan mahar perkawinan agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian maupun TNI agar tidak disalahgunakan.

Baca juga: Polisi Amankan Tiga Pelaku Pembuat Senpi Rakitan di Merauke

“Masyarakat yang dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata api tidak diproses namun akan dirangkul. Papua Barat aman sehingga mari kita membangun Papua Barat dengan baik tanpa kekerasan,” ujarnya seperti dilansir Antara, Kamis 6 Mei 2021.

Dia menambahkan bahwa dalam operasi pekat itu, aparat juga mengamankan satu orang pemilik senjata airsoft gun berinisial HP dan satu orang pemilik senjata angin berinisial AR. Keduanya juga masih diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  3  =