Channel9.id – Jakarta. Polda Papua Barat menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Fakfak, Untung Tamsil. Untung diduga korupsi saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi menyampaikan, informasi itu diperoleh dari laporan pengaduan masyarakat (dumas). Adapun polisi telah memanggil Untung Tamsil untuk pemeriksaan klarifikasi.
“Masih panggilan undangan klarifikasi. Itu semua didasarkan atas adanya dumas terkait kegiatan di dinas perikanan Kabupaten Fakfak semasa Kadisnya adalah saudara Untung Tamsil,” kata Erwindi, Rabu 2 Juni 2021.
Kasus tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat.
Namun, Erwindi belum bisa membeberkan lebih lanjut kronologi kasus yang menjerat terlapor. Sebaliknya, pihaknya menghormati azas praduga tak bersalah terkait kasus tersebut.
“Kami tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah. Ini masih dumas, yang harus penyidik cari tahu benar atau tidaknya pengaduan tersebut,” ujarnya.
HY